Waspadai Klaster Baru, Jangan Abai Prokes

Waspadai Klaster Baru, Jangan Abai Prokes

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Saat ini di Bantul mulai muncul klaster baru penyebaran Covid-19. Misalnya klaster hajatan dan klaster yang terkait dengan aktivitas yang melibatkan banyak orang.

Melihat kondisi tersebut, anggota komisi C DPRD Bantul, Hj Arni Tyas Palupi ST, gencar melakukan kampanye protokol kesehatan (prokes). Termasuk juga saat menggelar aktivitas masa reses sebagai wakil rakyat.

“Klaster-klaster baru yang muncul di Bantul ini menjadi kewaspadaan kita bersama. Sehingga saat reses saya juga gunakan untuk kampanye tentang pentingnya penerapan prokes. Kita jangan abai,” kata Arni kepada koranbernas.id di kantornya, Jumat (7/5/2021) siang.

Di antaranya saat menggelar reses di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, sehari sebelumnya. Dalam acara tersebut Arni mengundang tokoh masyarakat dan pejabat desa. Harapanya merekalah yang terus mengingatkan masyarakat untuk patuh kepada aturan sehingga angka Covid semakin menurun seperti harapan bersama.

Secara terpisah Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo SE, mengatakan di Bantul untuk mencegah penyebaran Covid-19 dibuat shelter hingga tingkat kalurahan. Bahkan banyak yang sudah membuat hingga tataran pedukuhan. Hal ini sebaga upaya bersama dalam menekan penyebaran virus tersebut.

Menurut Joko, dalam kurun 10 hari terakhir presiden Jokowi melakukan zoom meeting dengan jajaran kepala  daerah serta Forkominda. Presiden memberi arahan terkait penanganan Covid-19, perekonomian dan investasi.

"Saat ini pemerintah berhasil menurunkan angka Covid-19. Namun  sekarang muncul klaster baru, karena faktor mengendornya  penerapan protokol kesehatan. Terutama dilihat saat liburan. Nah kemudian yang  jadi penekanan presiden adalah kaitan Idul Fitri atau Lebaran. Jangan sampai lebaran memunculkan klaster baru,” katanya.

Maka bagi para aparatur kewilayahan harus benar-benar mengawasi wilayahnya masing-masing. Sekiranya ada yang terlanjur mudik, maka yang bersangkutan harus melakukan karantina, baik karantina mandiri ataupun di shelter. Karantina itu harus dalam pengawasan tim kesehatan.

“Pemerintah meminta jangan mudik. Tapi kalau sudah terlanjur ada yang pulang, ya harus mau dikarantina. Namun sejauh ini belum ada laporan berapa jumlah pemudik yang telah masuk,” kata Joko. 

"Kalau internal DIY, boleh tetap silaturahmi, namun jangan lupa harus menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya. 

Sedangkan Agus Budi Raharjo M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Bantul,  mengatakan bagi pemudik yang tiba di Bantul wajib karantina selama lima hari dalam pengawasan petugas kesehatan wilayah. Usai karantina, yang bersangkutan akan dilakukan tes guna memastikan sehat dan bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

“Sesuai dengan edaran, baik pusat atau instruksi gubernur dan bupati, bahwa tidak boleh mudik. Cuma kalau sudah terlanjur masuk, ya yang pertama harus dilakukan adalah karantina minimal 5 hari. Setelah itu harus mau di tes, entah menggunakan G-Nose, rapid antigen atau tes PCR. Dan kita fasilitasi semua Pukesmas serta kita lengkapi regulasinya,“ katanya.

Di sana juga ada peran gugus tugas tingkat dusun, kalurahan dan PPKM mikro untuk memantau pemudik dan dipastikan yang bersangkutan dikarantina. (*)