Warga Tidak Bermasker Diberi Sanksi Sosial Self Hipnosis

Warga Tidak Bermasker Diberi Sanksi Sosial Self Hipnosis

KORANBERNAS.ID,KEBUMEN--Berbagai cara dilakukan Polres Kebumen untuk mendisiplinkan masyarakat mengenakan masker di tempat umum. Polres Kebumen sebagai bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen melakukan sosialisasi pemakaian masker. Diantaranya dengan cara hati ke hati.

Seperti yang dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan ketika operasi yustisi. Rudy memberikan sanksi sosial kepada mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker secara unik agar warga patuh, yakni memberikan sanksi "self hipnosis" kepada pelanggar. Mereka diterapi dengan memberikan sugesti kepada si pelanggar dengan kalimat afirmasi positif.

"Mudah-mudahan ini efektif. Sudah kita terapkan pada beberapa kegiatan operasi yustisi. Kalimat afirmasinya berupa, saya akan pakai masker. Pelanggar berjanji pada dirinya sendiri," kata Rudy, Minggu (4/10/2020).

Rudy kerap menggunakan metode hipnosis atau hipnoterapi dalam berbagai penanganan kasus Pidana di Polres Kebumen.

Therapy ini sangat efektif karena menjalin komunikasi dengan sukarela, nyaman dan memberdayakan diri objek tersebut.(*)