Warga Kebumen Kini Boleh Menggelar Hajatan

Warga Kebumen Kini Boleh Menggelar Hajatan

KORABERNAS.ID, KEBUMEN — Memasuki era tatanan baru (new normal), Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kebumen dan Pemerintah Kabupaten Kebumen mengijinkan kegiatan hajatan dan gelar budaya yang mengundang banyak orang. Namun, peyelenggara kegiatan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk kegiatan itu.

Bidang Humas Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen dalam siaran pers yang diterima koranbernas.id, Senin (29/6/2020) menyebut, berbagai pendekatan sosialisasi ke masyarakat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI dan Polri.

Bupati Kebumen yang juga Ketua Gugus Tugas PP Covid-19, KH Yazid Mahfudz, telah melibatkan Dewan Kesenian Daerah, PEPADI, Permadani, Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kebumen (HPPK) dan ASPEDI, melakukan simulasi petunjuk teknis pameran kebudayaan, pertunjukan seni tradisional dan resepsi pernikahan menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Kita harus mengedukasi masyarakat terkait bagaimana sih cara menyelenggarakan resepsi pernikahan atau kegiatan lain dalam situasi pandemi," kata Yazid Mahfudz.

Pada masa tatanan kehidupan baru atau new normal di Kebumen, masyarakat sudah diizinkan menyelenggarakan resepsi pernikahan. Namun, wajib mematuhi acuan protokol kesehatan. Seperti harus disediakan tempat cuci tangan dan sabun, wajib menggunakan masker, cara berjabat tangan mengucapkan selamat juga berjauhan, serta jumlah tamu undangan dibatasi.

"Kemudian, untuk katering pakai nasi kotak. Tidak prasmanan," kata Yazid.

Simulai digelar menyusul saat ini sudah memasuki bulan Dzulhijjah (Besar) yang biasanya banyak masyarakat menyelenggarakan hajatan.

"Mudah-mudahan dengan simulasi ini masyarakat akan semakin paham dengan kebijakan baru ini," kata Yazid Mahfudz. (eru)