Akibat Pandemi Covid-19, Penerima Bantuan Sosial Bertambah 179.856 Keluarga

Akibat Pandemi Covid-19, Penerima Bantuan Sosial Bertambah 179.856 Keluarga

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Jumlah keluarga yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Kebumen bertambah 179.856 keluarga atau 39,9 persen. Sehingga jumlah penerima bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (JPS) di Kebumen bertambah sebanyak 179.856 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah itu hampir sama dengan KPM penerima JPS regular dari kelompok masyarakat miskin yang mencapai 186.463 keluarga.

Data itu diungkapkan Pemkab Kebumen pada rapat Antar Komisi DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (14/5/2020). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen, H Sarimun SSy, dan dihadiri Bupati Kebumen/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen, KH Yazid Mahfudz, ini membahas penanganan Covid-19 selama 2 bulan berjalan. Anggaran JPS yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen sebesar Rp 13 miliar untuk warga terdampak Pandemi Covid-19, belum ada data jumlah penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kebumen, Drs Eko Widianto, mengungkapkan akibat pandemi Covid-19 ada tambahan jumlah KPM penerima JPS/Bansos. Dari program sembako, pengganti program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), bertambah 37.150 KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bertambah 11.771 KPM, Bantuan Sosial Tunai 27.190 KPM, APBD Provinsi 37.900 KPM.

“Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng sedang dalam proses,“ kata Eko Widianto.

Sedangkan jumlah penerima JPS regular kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, yakni program sembako ada 123.463 KPM, PKH 63.019 KPM.

Dengan Dana Desa, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Ibu dan Anak Kebumen, Drs Frans Haedar MPA, telah dialokasikan anggaran Rp 118 miliar. Anggaran sebesar itu, penggeseran Dana Desa antara 25 persen hingga 30 persen di 459 desa. Anggaran tersebut untuk memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 per KPM selama 3 bulan.

“Penerima BLT Dana Desa ada 65.845 KPM. Penerima warga yang terdampak pandemi Covid-19, belum menerima program JPS yang ada,“ kata Frans Haedar.

Sekretaris Daerah Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono SH, mengatakan dana JPS sebesar Rp 13 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen, akan diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 yang belum pernah menerima JPS dari progam JPS yang ada sebelumnya. Misalnya korban pemutusan hubungan kerja.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kebumen, Bambang Sutrisno SE, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Kebumen, Fitria Handini SH, anggota Fraksi PAN, Gito Prasetyo, dan anggota Fraksi Partai Golkar, Pawit Mandung, mengungkapkan masih sering mendapat informasi penyaluran Bansos salah sasaran. Hal ini menimbulkan keresahan dan kecemburuan di kalangan masyarakat yang punya hak, tapi tidak mendapat Bansos. Sebaliknya, ada yang tidak berhak justru menerima Bansos.

Hotline Pengaduan

Sementara itu untuk menampung pengaduan masyarakat seputar penyaluran dan penerima dana JPS, Pemkab Kebumen, Kamis (14/5/2020), meluncurkan hotline pengaduan. Hotline pengaduan yang dikelola “Posko Pengaduan JPS Online” ini diluncurkan Wakil Bupati Kebumen, H Arif Sugiyanto SH. Adanya hotline pengaduan ini masyarakat diharapkan tidak menggunakan media sosial untuk menyampailkan persoalan JPS salah sasaran.

Masyarakat agar menggunakan nomor WhatsApp 081 287 878 936 atau 087 837 544 534.

Arif Sugiyanto meminta setiap pengaduan harus dilengkapi identitas pelapor dan masalah yang dilaporkan lengkap, seperti identitas penerima yang diadukan dan domisili yang diadukan. Dengan informasi lengkap, pengaduan bisa cepat ditindaklanjuti Posko Pengaduan JPS Online. (eru)