Delapan ASN Pemda DIY Terkonfirmasi Positif Covid-19

Delapan ASN Pemda DIY Terkonfirmasi Positif Covid-19

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA --  Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda DIY terkonfirmasi positif Covid-19. Lima dari delapan ASN tersebut sehari-harinya bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Sedangkan tiga ASN lainnya bertugas di Dinas Kebudayaan DIY.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan DIY Sumadi dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020), mengungkapkan kasus bermula dari ASN berjenis kelamin perempuan (54 tahun) yang berdomisili di Kota Yogyakarta sakit pada 20 November 2020. Dia memeriksakan kesehatannya di RS JIH dan dari hasil scan paru-paru menunjukkan gejala ke arah Covid-19.

“Kemudian yang bersangkutan disarankan menjalani isolasi mandiri dan tes swab. Selanjutnya, yang bersangkutan dirawat di RS Hardjolukito. Hasil tes swab yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 dan telah dilaporkan ke Dinas Kebudayaan pada Sabtu 28 November 2020, dinyatakan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya.

Kemudian teman satu bidang dari yang bersangkutan juga melakukan tes mandiri, baik rapid test maupun swab. Hasil dari tes tersebut, terdapat dua orang ASN juga terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu 28 November 2020 yang terdiri dari perempuan (55 tahun) domisili Bantul dan laki-laki (57 tahun) domisili Sleman. Keduanya sedang menjalani isolasi/dirawat di rumah sakit sesuai rujukan dari Puskesmas setempat sesuai domisili.

Sumadi melaporkan kasus tersebut ke Gugus Tugas Covid-19 DIY, BKD DIY serta Dinas Kesehatan DIY dan Kota Yogyakarta. Untuk selanjutnya, berdasarkan contact  tracing dinyatakan ada tujuh orang personel yang dinyatakan sebagai kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketujuh orang tersebut akan menjalani tes swab sesuai jadwal yang ditentukan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Seluruh karyawan yang dinyatakan kontak erat selama menunggu jadwal swab dan menunggu keluarnya hasil swab diwajibkan untuk WFH.

Sementara, lingkungan kantor langsung disterilkan oleh tim dari BPBD DIY setelah memperoleh laporan dari Dinas Kebudayaan DIY.

“Meski demikian, kegiatan dan pelayanan di Dinas Kebudayaan DIY tetap berjalan seperti biasa. Kami perketat lagi pelaksanaan protokol kesehatan. Kami selektif menghadiri acara di luar dinas, dan koordinasi diupayakan secara daring dulu. Selain itu, penerimaan tamu Dinas Kebudayaan hanya dilaksanakan di pendapa,” paparnya.

Kepala Dinas DP3AP2 DIY Erlina Hidayati menjelaskan, kasus di dinas itu bermula dari ASN berjenis kelamin perempuan (40 tahun) yang berdomisili di Sleman. Yang bersangkutan merasa kurang enak badan setelah akhir pekan sebelumnya melakukan perjalanan ke luar kota untuk mengunjungi orang tuanya.

Karena merasa dirinya hanya kelelahan dan mengingat ketugasan dinas yang tidak bisa ditinggalkan, ASN tersebut memutuskan untuk tetap bekerja.

“Hari berikutnya yang bersangkutan demam sehingga Senin 16 November 2020 dirinya tidak masuk kantor dan menjalani isolasi mandiri. Dikarenakan demam semakin tinggi serta mulai diikuti dengan batuk, maka pada tanggal 18 November 2020, yang bersangkutan melakukan swab mandiri. Dari hasil swab yang dikeluarkan pada 20 November 2020, yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19 dan selanjutnya menjalani perawatan di RSUD Sleman," jelasnya. (*)