Warga Butuh dan Grabag Terancam Gagal Dapatkan Layanan Air Bersih

Pemkab Purworejo diduga enggan mengucurkan dana untuk melanjutkan proyek pemprov Propinsi Jateng tersebut.

Warga Butuh dan Grabag Terancam Gagal Dapatkan Layanan Air Bersih
Direktur PDAM Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo, Hermawan Wahyu Utomo.(w asmani/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengelontorkan investasi Rp. 18,5 Milyar dalam pembuatan JDU (Jaringan Distribusi Utama) untuk menyediakan air bersih di Kecamatan Grabag dan Kecamatan Butuh. Proyek Pemprov Jateng untuk Purworejo yang akan selesai pada September 2023 itu diduga bakal mangkrak.

Sebab dengan selesainya proyek bantuan Pemprov Jateng tersebut, semestinya dilanjutkan dengan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo untuk mendekatkan kepada sambungan distribusi ke pelanggan. Namun kenyataannya, Pemkab Purworejo diduga enggan mengucurkan dana untuk melanjutkan proyek pemprov Propinsi Jateng tersebut. Otomatis warga Kecamatan Butuh dan Kecamatan Grabag yang dikelilingi air payau gagal menikmati air bersih nan sehat itu.

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo Jateng Hermawan Wahyu Utomo mengatakan dengan selesainya pembuatan JDU bantuan Pemprov Jateng pada September mendatang, dengan terpaksa pembuatan JDU dihentikan.

"Setelah bulan September mendatang pembuatan JDU bantuan Pemprov Jateng selesai, maka pembangunan tersebut terpaksa berhenti, otomatis sambungan air  bersih untuk warga Kecamatan Butuh dan Kecamatan Grabag tidak bisa segera dilakukan," paparnya, Senin (31/7/2023).

Menurutnya pihak PDAM Purworejo mendapat kabar Pemkab Purworejo tidak bisa memberikan investasi karena tidak ada anggarannya. Padahal sesuai nota kesepakatan, pembuatan JDU tersebut adalah Kerjasama antara Direktur Sumber Daya Alam (SDA) Kementrian PUPR,
Direktur Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, Pemprov Jateng kemudian Pemerintah Kabupaten Purworejo. 

"Adapun sumber keuangan disebutkan dari APBN dan APBD, jika Pemkab Purworejo tidak bisa mendanai, maka kami akan menyerahkan kembali pembuatan JDU kepada Pemprov Jateng," ungkapnya.

Perlu diketahui jika PDAM Purworejo mendapat sumber air baku dari Jembangan Kabupaten Kebumen yang saat ini sedang dalam proses pemasangan JDU arah Kabupaten Purworejo oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk melayani Kecamatan Butuh dan Kecamatan Grabag.

Progres pekerjaan pemasangan JDU sudah memasuki Desa Kedungsari Kecamatan Butuh, masih kurang delapan kilometer, sampai batas akhir selesainya pembangunan JDU bantuan Provinsi Jateng pada September 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Kelik Susilo Ardani menjelaskan pendanaan untuk pembuatan JDU dua kecamatan yang kesulitan air bersih di Kecamatan Butuh dan Kecamatan Grabag, karena didalam perencanaan belum ada plot pendanaan untuk PDAM.

"Saya memahami pentingnya investasi JDU PDAM untuk melayani warga Kecamatan Butuh dan Grabag. Sebagai warga di Butuh saya mengakui memang daerah kami membutuhkan air bersih, sebagai contoh belakang rumah saya, yaitu Desa Rowodadi airnya payau, kalau kemarau mengalami kekeringan, kalau hujan mengalami banjir," jelasnya.

Kelik menerangkan meskipun pendanaan untuk jaringan PDAM penting untuk hajat hidup orang banyak, namun harus melalui mekanisme. Langkah pertama harus dengan perencanaan terlebih dahulu yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian berproses hingga menjadi APBD.

"Kalau untuk melanjutkan pembuatan JDU pada September 2023, mestinya perencanaan anggaran sudah dilakukan di tahun 2022, sehingga di tahun 2023 sudah bisa dianggarkan. Kami akan mengkaji kembali untuk pendanaan melanjutkan proyek JDU Pemprov Jateng," jelasnya.(*)