Verifikasi Penerima PBI-JK di Klaten Belum Selesai
Jika belum selesai dari kementerian ada informasi perpanjangan waktu.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Proses ground checking atau verifikasi lapangan yang dilakukan ASN PKH terhadap penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pemerintah di Kabupaten Klaten mundur dari jadwal semula. Hingga batas waktu tanggal 31 Mei 2026 proses verifikasi belum juga selesai.
Belum diketahui secara pasti alasan di balik mundurnya pelaksanaan verifikasi lapangan tersebut. Namun, ada dugaan karena faktor signal atau server yang tidak lancar.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti SE, saat dikonfirmasi belum mengetahui apakah kegiatan ground checking sudah selesai atau belum. Dia berjanji akan menanyakan kepada petugas.
Namun biasanya, jika belum selesai dari kementerian ada informasi perpanjangan waktu. "Tapi, sejauh ini belum ada surat dari kementerian. Saya juga belum pantau sudah selesai atau belum," katanya.
Data masyarakat
Puspo menyatakan, pelaksanaan ground checking oleh 209 ASN PKH. Sedianya ditargetkan selesai 31 Mei 2026. Karena belum selesai dan menyangkut data masyarakat, biasanya ada pemberitahuan perpanjangan waktu dari kementerian.
Seperti diberitakan, Dinsos P3APPKB Klaten dan BPS setempat melaksanakan bimtek kepada petugas ground checking atau verifikasi lapangan. Ini
Ground Checking PBI-JK sudah dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama oleh mitra BPS memverifikasi peserta mengidap penyakit katastropik yang di Klaten jumlahnya 811 orang. Verifikasi sudah dilaksanakan 27 Februari hingga 4 Maret 2026. Dari 811 itu ada yang PBI-nya tidak aktif sehingga perlu dilakukan pendataan ulang.
Kemudian, ada 52.376 yang akan diverifikasi tahap dua karena PBI-JK nya tidak aktif tapi bukan karena penyakit katastropik. Ini yang akan didata ulang untuk memastikan apakah mereka layak menerima PBI-JK atau tidak.
Beberapa waktu lalu, warga Klaten berbondong-bondong mendatangi Kantor DPMPTSP di Jalan Mayor Kusmanto. Mereka mendatangi kantor itu untuk mereaktivasi kartunya yang dinonaktifkan. Di Kabupaten Klaten ada 52.376 kartu yang dinonaktifkan. (*)
Masal Gurusinga
