Vaksinasi Covid adalah Bentuk Upaya Bela Negara

Vaksinasi Covid adalah Bentuk Upaya Bela Negara

PANDEMI Covid-19 hingga saat ini tidak kunjung selesai dari muka bumi. Bahkan hari demi hari virus ini semakin meningkatkan angka kematian pada manusia. Virus Covid bermula terjadi di kota Wuhan, China pada Desember 2019. Virus Covid-19 juga mempunyai persamaan sifat antigenic drift dengan virus flu burung, yang keduanya sangat mudah untuk mewabah. Kemudian virus ini diyakini dapat mengalami peningkatan mutasi yang tinggi, dan virus ini tidak ketahui/dikenal oleh sistem kekebalan tubuh. Untuk itulah, mengapa virus ini sangat membahayakan kelangsungan hidup manusia dan dikenal sebagai penyebab pandemik global bagi manusia. Virus Covid-19 ini diduga berasal dari kegiatan konsumsi pasar hidangan laut di Wuhan, China. Namun ini hanyalah sebatas dugaan, selanjutnya investigasi mengenai asal virus Covid-19 ini masih terus dilakukan.

Seperti yang kita pahami sekarang, dunia sedang tidak baik-baik saja. Adanya virus Covid ini membuat banyak dampak yang telah dirasakan oleh seluruh negara. Dimulai dari sektor kesehatan, jiwa, sampai dengan perekonomian semuanya mulai menurun. Mengingat virus ini sangat cepat dan mudah dalam penyebarannya pada manusia, orang-orang pun justru semakin panik dan semakin tersebarnya berita HOAX yang merajarela. Di Indonesia virus Covid-19 ini mulai ditemukan pada awal Maret 2020. Selanjutnya pada pertengahan Maret 2020, pemerintah mulai menerapkan sistem kerja jarak jauh dengan menggunakan video konferensi. Sistem ini hampir berlaku untuk semua lembaga pemerintahan dan perusahaan swasta, termasuk sekolah yang dilaksanakan via daring dan WFH (Work From Home). Dari beberapa kebijakan pemerintah di atas telah menjadikan masyarakat tinggal lebih lama di rumah dan menggunakan internet secara intensif. Namun hal ini juga mempunyai beberapa risiko yang kemungkinan terjadi, di antaranya adalah:

 

  • Munculnya infodemi
  • Pandemi siber
  • Kesenjangan digital dalam pendidikan jarak jauh

 

Dari beberapa dampak pandemi yang penulis sudah jelaskan, tentunya kita menginginkan kehidupan yang normal seperti sebelum adanya Covid. Untuk itu pemerintah Indonesia berupaya dalam mengatasi Covid-19 termasuk dalam menerapkan beberapa protokol kesehatan yakni mencuci tangan dengan bersih, social distancing (menjaga jarak), dan menggunakan masker. Namun di samping itu, untuk menangani Covid-19 ini diperlukan upaya yang lebih maksimal lagi, seperti melakukan vaksinasi untuk seluruh masyarakat. Menurut laporan terdapat sekitar 1,5 jt kasus Covid-19 yang ada di Indonesia, dan sekitar 600.000 orang yang tewas di tengah pandemi global Covid-19. Untuk itu keberadaan vaksin sangatlah penting dan menjadi juru selamat bagi seluruh dunia. Bahkan sampai sekarang banyak negara sampai beberapa lembaga penelitian lainnya yang berlomba-lomba dalam menciptakan/menemukan vaksin untuk pertama kali. Dari adanya penemuan vaksin ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada semua warga negara dari pandemi.

Hal ini diperkuat dengan banyaknya penyakit yang sudah bisa disembuhkan melalui vaksinasi, terutama penyakit yang diakibatkan oleh virus. Tentunya setiap penyakit pasti mempunyai vaksinnya masing-masing. Terlebih lagi dalam suatu hadits sudah menjelaskan bahwa tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya. Vaksin juga termasuk metode pencegahan penyakit yang cukup efektif. Hal ini dikarenakan di dalam vaksin tersebut mengandung mikroorganisme penyebab penyakit, yang biasanya terbuat dari mikroba yang sudah dilemahkan/mati.

Program vaksinasi dari pemerintah telah berjalan sejak pertengahan bulan Januari 2021, namun tetap akan dibagi beberapa sesi, khususnya terhadap tenaga kesehatan yang lebih diprioritaskan. Pada 30 Maret 2021, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta telah melaksanakan vaksinasi secara serentak. Tentu hal ini dianggap sebagai partisipasi lembaga pendidikan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terdapat beberapa manfaat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diantaranya adalah:

 

  • Menurunkan angka kesakitan dan angka kematian yang disebabkan oleh Covid -19
  • Meningkatkan terciptanya Herd Immunity
  • Minimalkan dampak sosial dan ekonomi

 

Dalam artian, jika semua masyarakat ikut melakukan program vaksinasi Covid-19 , maka masyarakat akan sehat, begitu juga dengan negaranya. Jika suatu negara sehat, maka selanjutnya negara dapat menyejahterakan rakyat dengan optimal. Hal ini tentu dapat disebut dengan ikut membela negara. Bela negara sendiri mempunyai keterkaitannya dengan eksistensi NKRI dan terbentuknya cita-cita bangsa. Hal ini sesuai tercantum dalam pembukaan UUD tahun 1945. Selanjutnya bangsa Indonesia sudah melakukan upaya bela negara, khususnya dalam menumpas berbagai konteks ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri, setelah proklamasi kemerdekaan tahun 1945. Tentunya virus Covid-19 ini sudah disebut sebagai ancaman keamanan negara, yang penanganannya tidak bisa hanya bergantung dengan menerapkan protokol kesehatan saja. Untuk itu pemerintah menciptakan program vaksinasi masyarakat Indonesia, hal ini disadari bahwa peran pemerintah saja tidak cukup dalam memerangi wabah Covid-19, tetap diperlukan peran dan tanggung jawab dari masyarakat juga. Apalagi pemerintah yang terus-menerus disalahkan oleh sebagian masyarakat. Padahal realitanya pemerintah sudah mengoptimalkan upaya dalam mengatasi pandemi ini. Penggunaan vaksin secara keseluruhan tanpa dipungut biaya (gratis), namun tetap saja terdapat beberapa masyarakat yang masih menolak vaksinasi Covid-19.

Padahal dalam agama juga sudah menerangkan bahwa pemberian vaksin termasuk cara untuk menjaga kesehatan dan digunakan demi melindungi seseorang dari risiko penyakit. Bahkan di dalam ajaran agama Islam juga menerangkan bahwa kita harus melindungi nyawa diri kita sendiri, dari sini dapat kita simpulkan bahwa pemakaian vaksin tersebut adalah halal. Menggunakan vaksin pada kenyataannya memang tidak membuat 100% kebal terhadap beberapa penyakit, namun setidaknya dari penggunaan vaksin membuat kondisi seseorang yang terinfeksi tidak terlalu berat. Maka dari itu program vaksinasi ini diberlakukan wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan suatu negara. Beberapa tokoh masyarakat juga sudah mengikuti program ini, namun terdapat wilayah Indonesia yang masih banyak menolak adanya program vaksinasi yakni Aceh dan Sumatera Barat. Tentu hal ini sangat dikhawatirkan mengingat kita sebagai warga negara Indonesia harus mencintai negara kita sendiri, dengan mengikuti arahan dari pemerintah dalam menjadi peserta vaksin.

Jika terdapat ancaman terhadap pemerintahan negara/bangsa, hukumnya wajib setiap rakyat untuk membela negara, termasuk ancaman fisik, kekerasan, ekonomi, sosial, keamanan, dan politik. Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, pandemi Covid-19 ini termasuk ke dalam ancaman ekonomi dan keamanan, dan kita harus memeranginya dengan tetap melakukan protokol kesehatan guna mendukung pemerintah dalam prrogram vaksinasi. Jika musuh yang kita hadapi adalah tentara manusia, saya yakin rakyat Indonesia langsung mengangkat senjatanya diiringi jiwa patriotisme yang sangat tinggi dalam menghadapi tentara tersebut. Sama halnya dengan wabah Covid-19 yang melanda di Indonesia ini; yang membedakan adalah tentara tersebut terlihat dengan mata sedangkan wabah Covid ini tidak terlihat dengan kasat mata. Kita mengangkat senjatanya dengan menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Mari saudaraku, kita sama-sama bahu-membahu dalam memerangi serangan Covid-19 ini dengan melakukan beberapa perintah yang diinstruksikan pemerintah. Karena dengan hal ini kita sudah melakukan bentuk bela negara. Mari kita melakukan ini bersama-sama, agar negara kita dapat berjaya di antara negara-negara lain. Negara kita tidak menginginkan apa-apa dari kita, tidak meminta uang kita, tidak meminta untuk memegang senjata. Namun, negara kita hanya menginginkan kita untuk tetap mematuhi/memperketat protokol kesehatan dan ikut berpartisipasi dalam melakukan vaksinasi. Saya yakin Covid-19 akan berlalu jika kita semua saling mendukung/sepakat dalam melakukan bela negara dengan cara tetap mengikuti perintah dari pemerintah tersebut. *

 

Syahirah Nazwa Putri

Mahasiswi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (Hubungan Internasional), Universitas Islam Indonesia Yogyakarta