Umat Khonghucu Lega, Tiga Bulan Digembok Pagar Kelenteng Kwan Sing Bio Segera Dibuka

Umat Khonghucu Lega, Tiga Bulan Digembok Pagar Kelenteng Kwan Sing Bio Segera Dibuka

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sempat berbulan-bulan digembok, pintu pagar Kelenteng Kwan Sing Bio di Tuban segera dibuka. Rencananya, kelenteng itu sudah bisa digunakan untuk beribadah Minggu 25 Oktober 2020.

Kepastian dibukanya lagi Kelenteng Kwan Sing Bio merupakan menjadi kabar gembira bagi umat Khonghucu. Keputusan ini sekaligus jawaban dari doa-doa umat, yang mengharapkan adanya perdamaian di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio di Tuban.

“Kami sudah rindu beribadah. Kami juga kangen dengan perdamaian. Semoga benar-benar terkabul dan bisa diwujudkan segera,” kata seorang umat melalui pesan singkatnya, Kamis (22/10/2020).

Ketua Penilik (Demisioner) Kelenteng Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro, menyatakan benar kabar gembira terkait adanya perdamaian di Kelenteng Kwan Sing Bio, Kamis (22/10/2020).

Dia menyatakan Tuhan mengetuk hati tiga tokoh nasional di Jatim untuk ikut menyelesaikan konflik dan sengketa salah satu kelenteng termegah di Indonesia itu.

Kwan Sing Bio merupakan kelenteng terbesar di Asia Tenggara. Nama tempat ibadah ini juga sudah dikenal di seluruh dunia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tiga tokoh yang bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kepentingan umat di seluruh Indonesia. Semua persoalan  akan diselesaikan dengan kepala dingin dan damai. Jangan coba-coba menghalangi umat beribadah demi kepentingan pribadi. Yang harus dijunjung tinggi adalah menghormati kebebasan umat beragama,” kata Alim.

Konflik panjang di Kelenteng Tuban terjadi antara pengurus demisioner dan pengurus baru. Akibat konflik ini, pintu pagar kelenteng digembok dari luar, umat tidak dapat melaksanakan ibadah.

Persoalan ini bahkan sampai ranah hukum menyusul adanya kepengurusan baru yang dibentuk dan dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sesuai keputusan Pengadilan Negeri No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 15 Juni 2020 dan No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 30 Juli 2020. “Mari keputusan dari pengadilan ini itu kita patuhi bersama,” ajak Alim.

Langkah perdamaian, katanya, terus dilakukan. Upaya tersebut bahkan juga difasilitasi oleh salah seorang tokoh yakni Gunawan Herlambang.

Menurut Alim, Agun, sapaan akrab Gunawan Herlambang, seperti diutus oleh kebesaran KongCo Kwan Sing Tee Koen untuk menyelesaikan konflik yang telah berjalan bertahun-tahun dan kelenteng dikunci tiga bulan.

“Perdamaian ini akan bisa terwujud atas restu Yang Mulia KongCo Kwan Sing Tee Koen dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Pengusaha properti asal Tuban ini menjelaskan, selama masa konflik pihaknya selalu berdoa pada hari Tiong Dju (sembahyang besar Zhong Qiu/sembahyang Chang/sembahyang pertengahan musim gugur). Sembahyang Zhi Sheng dan pada hari lahir Nabi KhongZi juga dilantunkan dan dipimpin Alim.

“Makna doa-doa itu terkabul dan diteruskan dengan ritual tolak bala melepaskan sembilan bulus untuk membuang sial dan mendatangkan panjang umur,” paparnya. (*)