PMI Klaten Programkan Pengadaan Alat Medis Pengolahan Darah

PMI Klaten Programkan Pengadaan Alat Medis Pengolahan Darah

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klaten memprogramkan pengadaan alat medis pengolahan darah sesuai sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Diharapkan PMI Klaten mampu melakukan pengolahan darah sesuai standar mutu dan keamanan sesuai persyaratan kesehatan yang dianjurkan.

"Alhamdulillah sebelum pelantikan, pengurus PMI Klaten periode 2022-2027 sudah audiensi kepada Bupati Ibu Sri Mulyani SM terkait pengadaan alat agar UDD (Unit Donor Darah) PMI Klaten mampu melakukan pengolahan darah secara mandiri sesuai CPOB. Hasilnya Ibu Bupati merespons rencana PMI Klaten untuk pengadaan alat pengolahan darah sesuai CPOB," kata Drs Purwanto Anggoro Cipto, Ketua PMI Klaten usai pelantikan pengurus PMI Klaten di Hotel Grand Tjokro Klaten, Rabu (19/10/2022).

Menurut Purwanto, saat ini PMI Klaten dengan dukungan PMI Jawa Tengah dan Bupati Klaten Sri Mulyani mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu melaksanakan pengolahan darah.

"Penyediaan SDM unit donor darah dan pengadaan peralatan medis untuk pengolahan darah sesuai ketentuan CPOB itu sangat penting, karena kalau PMI Klaten belum bisa, maka pengolahan darah yang akan digunakan pasien harus dibawa ke PMI Solo, PMI Semarang atau ke PMI Banyumas. Di Jawa Tengah baru ada tiga PMI tersebut yang bisa mengolah darah sesuai CPOB," jelas mantan pejabat Pemkab Klaten itu.

Bupati Sri Mulyani menyambut baik rencana PMI Klaten yang memprogramkan melengkapi Unit Donor Darah dengan peralatan medis yang mampu mengolah darah sesuai CPOB.

"Semoga bisa dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2023," kata bupati.

Ketua PMI Jawa Tengah, Sarwa Pramana, mengapresiasi semangat PMI Klaten untuk pengadaan alat pengolahan darah sesuai CPOB sehingga bisa dengan cepat melayani kebutuhan darah masyarakat.

Pengurus PMI Klaten periode 2022-2027 yang dilantik merupakan hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI Klaten pada 11 Oktober 2022. (*)