UII Lepas 723 Mahasiswa KKN Angkatan ke-72, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Risiko Kecelakaan dan Kemudahan Layanan
Rektor UII Prof. Fathul Wahid ST, M.Sc, Ph.D menegaskan bahwa KKN merupakan ruang pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami persoalan nyata di lapangan
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Universitas Islam Indonesia (UII) resmi melepas 723 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke-72 untuk semester genap tahun akademik 2025/2026. Dalam pelaksanaan KKN ini, UII kembali menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan kematian, yang mungkin dialami mahasiswa selama menjalankan program pengabdian masyarakat.
Ratusan mahasiswa tersebut akan diterjunkan ke dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di Jawa Tengah, mahasiswa KKN ditempatkan di Kabupaten Magelang, sementara di DIY tersebar di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, serta Kota Yogyakarta.
Rektor UII Prof. Fathul Wahid ST, M.Sc, Ph.D menegaskan bahwa KKN merupakan ruang pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami persoalan nyata di lapangan.
“Ini kesempatan bagi mahasiswa untuk bersentuhan dengan masyarakat, bersosialisasi. Harapannya pengalaman ini mengasah sensitivitas sosial dan kemampuan merumuskan solusi yang bisa dieksekusi,” ujar Prof. Fathul.
Menurutnya, seluruh kelompok KKN UII bersifat lintas disiplin, sehingga mahasiswa terbiasa berdiskusi dan menyelesaikan persoalan dengan pendekatan keilmuan yang beragam.
KKN Keberlanjutan Antarangkatan
Prof. Fathul menjelaskan, program KKN UII dirancang secara berkelanjutan. KKN Angkatan ke-71 difokuskan pada pemetaan masalah, sementara KKN Angkatan ke-72 mulai masuk pada tahap desain solusi. Adapun angkatan selanjutnya akan diarahkan pada implementasi teknologi tepat guna.
“Tidak semua masalah bisa diselesaikan, tetapi dengan fokus yang jelas, masalah utama dapat terurai. Harapannya, apa yang dilakukan satu angkatan diteruskan oleh angkatan berikutnya,” jelasnya.
Salah satu fokus kegiatan KKN adalah pengolahan sampah, yang diselaraskan dengan program prioritas pemerintah daerah setempat.
Pesan Penting untuk Peserta KKN
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UII juga menyampaikan tiga pesan penting bagi mahasiswa peserta KKN.
Pertama, peningkatan kualifikasi diri agar mahasiswa memiliki bekal yang cukup untuk berkarya maupun membangun usaha mandiri.
Kedua, kesadaran sosialisasi, yakni kemampuan memahami konteks sosial, regulasi, adat istiadat, hingga kebiasaan masyarakat.
“Banyak persoalan muncul karena kurangnya kesadaran sosial. Bahkan keselamatan bisa terancam jika hal-hal seperti ini disepelekan,” tegasnya. Ia mencontohkan kasus kecelakaan mahasiswa KKN sebelumnya di wilayah Magelang, dengan biaya perawatan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Ketiga, subyektivikasi pendidikan, yaitu membangun kesadaran mahasiswa sebagai subjek perubahan yang aktif berperan dalam diskusi dan penyusunan solusi di masyarakat.
“Satu bulan KKN bisa terasa singkat atau lama. Maka nikmati setiap momen KKN,” pesannya.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Seperti periode sebelumnya, penerjunan mahasiswa KKN ini juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. BPJS berperan dalam memberikan perlindungan bagi semua mahasiswa UII yang menjalani program KKN.
Soqib Agung Almuna, mahasiswa UII korban kecelakaan bersama Rudi Susanto. (istimewa)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, mengatakan bahwa keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi mahasiswa selama menjalankan KKN.
“Mahasiswa KKN berkegiatan di banyak daerah dan bersosialisasi dengan masyarakat, sehingga ada risiko yang mungkin timbul, termasuk kecelakaan,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk risiko yang terjadi dalam perjalanan menuju dan dari lokasi KKN.
Kerja sama antara UII dan BPJS Ketenagakerjaan ini telah berjalan selama empat tahun, dengan UII secara rutin memberangkatkan dua angkatan KKN setiap tahunnya.
Kisah Nyata Mahasiswa KKN Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan
Rudi Susanto juga menyinggung pengalaman pada KKN angkatan sebelumnya, di mana seorang mahasiswa mengalami kecelakaan bukan di lokasi KKN, melainkan saat perjalanan menuju tempat pengabdian.
Mahasiswa tersebut adalah Soqib Agung Almuna, mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomi UII asal Kendal. Pada KKN Angkatan ke-71, Soqib mengalami kecelakaan lalu lintas saat perjalanan dari kampus menuju lokasi KKN di Purworejo.
Akibat kecelakaan tersebut, Soqib mengalami cedera serius dan harus menjalani perawatan di RS Merah Putih Magelang sebelum dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Ia menjalani dua kali operasi, yakni operasi pendarahan di bagian kepala belakang serta operasi rekonstruksi tulang di bagian wajah.
Seluruh proses pembiayaan perawatan hingga kontrol lanjutan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dapat diurus secara online sehingga langsung ditangani oleh pihak rumah sakit.
“Pengurusannya mudah, cukup online dan langsung bisa digunakan oleh rumah sakit,” ujar pihak keluarga.
Setelah melalui masa pemulihan, Soqib kini kembali mengikuti KKN Angkatan ke-72 untuk melanjutkan program pengabdian yang sempat tertunda.
Klaim Gratis, Peserta Diimbau Waspada Calo
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan klaim tidak dipungut biaya apa pun. Peserta maupun ahli waris tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga atau calo.
“Semua layanan BPJS Ketenagakerjaan gratis. Kami mengimbau peserta agar tidak sekali-kali menggunakan calo atau pihak yang mengatasnamakan petugas BPJS Ketenagakerjaan dengan iming-iming mempercepat klaim,” tegas Rudi.
Apabila menemukan praktik percaloan atau oknum yang meminta imbalan, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan Digital melalui Aplikasi JMO
Untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi layanan,
Beberapa fitur utama JMO antara lain:
Pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Fitur konfirmasi dan informasi Beasiswa, yang memudahkan peserta maupun ahli waris dalam mengakses hak pendidikan.
Dengan optimalisasi layanan digital melalui JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal, termasuk oleh mahasiswa yang sedang menjalankan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. (*)
Redaktur
