Tuntut Pemilu Jurdil, Massa Berseragam SD Gelar Aksi Sinau Matematika di KPU DIY

Massa mengklaim bukan dari simpatisan capres tertentu.

Tuntut Pemilu Jurdil, Massa Berseragam SD Gelar Aksi Sinau Matematika di KPU DIY
Massa yang menyebut diri pro demokrasi menggelar aksi teatrikal Sinau Matematika di kantor KPU DIY. (yvesta putu ayu/koranbernas.id)
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA - Puluhan massa yang mengenakan seragam SD menggelar aksi teatrikal bertajuk "Sinau Matematika bersama KPU" di kantor KPU DIY pada hari Selasa (20/2/2024). Aksi ini sebagai bentuk protes mereka terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dianggap telah diwarnai dengan berbagai kecurangan.

Walau menyebut diri tidak mendukung pasangan capres tertentu, terlihat beberapa partisan aksi menggunakan kaos bertuliskan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud.

Dalam aksinya, massa menampilkan kegiatan belajar Matematika bersama salah satu guru. Mereka membawa spanduk bertuliskan "SD Negeri Koplak" dan "Program Kejar Paket Kekuasaan" dengan poin-poin seperti "Belajar Cara Cepat Mengubah Konstitusi", "Belajar Kiat Mudah Meraup Suara Pemilu", dan "Belajar Cuek Meski Melanggar Kode Etik".

Agus Becak, salah satu koordinator aksi, menyatakan bahwa mereka datang atas nama rakyat Yogyakarta pro demokrasi dan menjaga konstitusi. Ia menyampaikan keprihatinan mereka terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diwarnai dengan kecurangan.

"Kami menyampaikan aspirasi keprihatinan kami bahwa pemilu kali ini benar-benar pemilu yang sangat gila yang mana kecurangan sangat nyata di depan kita," papar Agus.

Massa yang menyebut diri pro demokrasi ini tidak terima dengan penyelenggaraan pemilu yang tidak jurdil. Oleh karena itu, mereka menggelar aksi teatrikal sebagai simbol untuk mengingatkan KPU tentang tugasnya dalam menghitung suara secara benar.

"Ini bukan masalah paslon 01, 02, atau 03, tapi ini adalah bagaimana kita menjaga demokrasi Indonesia dan konstitusi. Kami mengingatkan KPU belajar kembali matematika SD," tandasnya.

Agus menambahkan, massa menuntut pemilu yang jurdil dan meminta KPU untuk menindaklanjuti laporan kecurangan yang telah banyak dimuat di media massa.

"Kalau terbukti kecurangan-kecurangan ini, maka kami memohon pemilu diulang kembali," imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menegaskan bahwa KPU DIY telah transparan dalam penghitungan suara Pemilu.

"Sebenarnya ini kan terkait dengan perolehan yang selama ini diasumsikan kecurangan itu. Tapi sebenarnya kalau kita lihat di info pemilu itu kita bisa melihat ada anomali angka dari perolehan pembacaan Sirekap terhadap pleno yang itu kemudian memunculkan anomali angka sampai melebihi DPT," paparnya.

Meski ada anomali angka, Shidqi menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah dikoreksi oleh KPU melalui Sirekap selama beberapa hari terakhir. Selain itu, penghitungan suara juga dikoreksi melalui rapat pleno berjenjang di kecamatan.

"Rapat pleno di kecamatan itu semua plano digelar. Bahwa ini ada kesalahan langsung. Ketika pembacaan Sirekap itu keliru ya maka langsung dibetulkan pleno kecamatan. Begitu juga ketika di info pemilu itu munculnya keliru tidak sesuai dengan plano langsung oleh operator Sirekap diperbaiki," tandasnya.

Shidqi menambahkan bahwa asumsi kecurangan dalam pemungutan suara muncul karena pembacaan mesin Sirekap terhadap pleno yang tidak logis. Oleh karena itu, anomali angka terus diperbaiki. Penggunaan Sirekap pun diklaim membuat penghitungan suara menjadi transparan.

"Prinsipnya dengan adanya Sirekap itu justru kita transparan, semua bisa diketahui oleh publik. Publik bisa mengoreksi, plano juga bisa diketahui oleh publik dan itu dengan Sirekap itu," jelasnya.

Terkait unjukrasa kali ini, Shidqi menyatakan aksi tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat dan merupakan bentuk kepedulian masyarakat sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Masyarakat memiliki wewenang untuk mengawasi jalannya Pemilu, sehingga hasil yang didapat pun jujur dan adil (jurdil).

"Menjadi bagian dari aspirasi masyarakat mengawal pemilu, proses demokrasi elektoral berjalan dengan baik. Kami berterima kasih, proses pemilu tidak hanya dikawal sampai 14 Februari [2024] tapi sampai proses penetapan rekapitulasi terus dikawal," tandasnya.(*)