Harga di Pasar Berubah, Partai Ummat DIY Menolak Kenaikan Harga BBM

Harga di Pasar Berubah, Partai Ummat DIY Menolak Kenaikan Harga BBM

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), barang-barang kebutuhan di pasar tidak lagi naik tetapi berubah dari harga semula. Keprihatinan inilah yang melandasi Partai Ummat DIY menolak kenaikan harga BBM.

“Semua komponen sudah merasa berat. Pedagang merasa berat. Bahkan harga-harga di pasar, tadi pagi, saya lihat dengan istri, harga tidak naik tetapi berubah harga. Yang paling terdampak adalah masyarakat kecil,” ungkap Dwi Kuswantoro, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat DIY.

Sebagai upaya menegakkan keadilan dan melawan kezaliman, jajaran Partai Ummat DIY, Selasa (6/9/2022), mengadakan aksi keprihatinan di halaman kantor parpol tersebut, Jalan Ngeksigondo Kotagede Yogyakarta. Mereka membentangkan spanduk cukup besar berisi pesan menolak kenaikan harga BBM, apapun alasannya.

Menurut Dwi Kuswantoro, Partai Ummat DIY siap bersama semua komponen masyarakat untuk menyuarakan aspirasi tersebut. “Kami mengajak semua komponen masyarakat termasuk partai politik menggunakan jalur mekanisme konstitusional melalui parlemen. Masyarakat sipil lainnya bisa melalui kanal yang ada termasuk jalur konstitusional yang lain, turun ke jalan,” ungkapnya.

Harapannya, dengan banyaknya seruan dari berbagai lapisan masyarakat pemerintah tergerak sehingga bisa mengubah kebijakan ini.

Dia menilai, persoalan di balik kenaikan harga BBM ini sederhana. Informasinya, subsidi APBN membengkak. Pertanyaannya, prinsip anggaran negara adalah bisa saling dialokasikan untuk kegiatan atau program yang lebih punya keberpihakan kepada masyarakat.

Sedangkan APBN digunakan untuk IKN, kereta cepat serta proyek-proyek fisik lainnya yang tidak prioritas. “Kita melihat banyak bandara tidak berfungsi. Kemarin saya ke Purbalingga, bandara di sana sudah tidak berfungsi lagi karena tidak ada yang terbang ke sana. Pertanyaannya berapa triliun dibangun. Harapan kami mana yang mendesak, itu yang perlu dialokasikan,” kata Dwi Kuswantoro.

Dwi tegas menyatakan subsidi untuk rakyat adalah yang paling berhak, termasuk pendidikan dan kesejahteraan umum dan sosial. “Itu adalah amanah konstitusi. Partai Ummat ada di situ, karena ini adalah persoalan ketidakadilan,” kata dia.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya yang juga ditandatangani Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, disampaikan kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah 3 September silam, menunjukkan menunjukkan pemerintah tidak mempunyai kepedulian terhadap kondisi rakyat khususnya masyarakat kecil bawah yang baru saja dihantam pandemi.

Pihak yang paling terpuruk akibat pandemi tersebut adalah pelaku usaha rakyat/Usaha Kecil Mikro (UKM). Adapun alasan pemerintah menaikkan harga BBM karena beban subsidi yang terus meningkat seiring dengan adanya krisis global.

“Hal tersebut kami rasa tidak relevan. Kalaupun pemerintah merasa keberatan atas anggaran subsidi untuk rakyat, hentikan saja proyek-proyek ambisius seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan proyek-proyek infrastruktur lainnya yang tidak ada unsur kemendesakan,” kata Iriawan Argo Widodo.

Menurut dia, pemberian bantuan berupa kompensasi atas kenaikan BBM yang berupa bantuan langsung masyarakat, tidak sebanding dengan beban yang ditimbulkan yang berdampak kepada kenaikan biaya-biaya pokok termasuk bahan kebutuhan pokok.

“Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, kami meminta kepada pemerintah khususnya Bapak Presiden Republik Indonesia (Bapak Joko Widodo) untuk mencabut keputusan atas kenaikan harga BBM tersebut,” ujarnya.

Apabila hal tersebut tidak dilakukan, pihaknya siap mengajak seluruh komponen rakyat baik buruh, petani, pedagang, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, partai politik dan organisasi sipil lainnya untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi kehendak rakyat melalui jalur konstitusional. (*)