Tim Harda-Danang Mengajukan Keberatan ke KPU Sleman
Tim menilai ketidakprofesionalan moderator pada debat publik Pilkada Sleman putaran kedua.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Harda Kiswaya dan Danang Maharsa mengajukan surat keberatan secara resmi ke KPU Sleman perihal dugaan ketidakprofesionalan moderator pada debat publik Pilkada Sleman putaran kedua yang berlangsung Minggu (3/11/2024).
Surat tertanggal 4 November 2024 itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Pemenangan Harda-Danang dengan tembusan Bawaslu Sleman.
Dalam surat tersebut, tim menyatakan keberatan atas beberapa kejadian yang mereka anggap tidak profesional dan tidak sesuai dengan aturan yang disusun KPU Sleman.
"Kami menilai terdapat beberapa pelanggaran dan sikap melakukan improvisasi yang ditunjukkan oleh moderator acara debat, yang merugikan citra calon Wakil Bupati kami, Danang Maharsa di mata pemirsa," ungkap Andreas Hari Santosa, Liaison Officer (LO) paslon Harda-Danang kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Adil dan berimbang
Andreas mengungkapkan dugaan ketidakprofesionalan itu salah satunya saat moderator memberikan waktu tanggapan bagi paslon 01 dalam segmen keempat. Hal itu dipandang bertentangan dengan aturan dan prinsip debat yang adil dan berimbang.
Poin lain yang menjadi keberatan adalah tindakan moderator yang ditengarai melakukan improvisasi sendiri dan mengabaikan aturan KPU sehingga mengakibatkan kerugian paslon 02.
"Kami meminta KPU mempertimbangkan penggantian moderator dengan seseorang yang lebih berkompeten dan memiliki integritas. Selain itu, kami meminta KPU beserta TVRI menyampaikan permohonan maaf dan meluruskan kepada publik melalui media cetak dalam waktu 2x24 jam sejak surat ini ditetapkan," kata Andreas.
Berdasar informasi, KPU Sleman telah menerbitkan surat ditujukan pimpinan TVRI Yogyakarta. Surat bernomor 812.1/PL.02.4-SD/3404/4/2024 tertanggal 3 November 2024 ditandatangani oleh Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi.
Ganti moderator
Tertulis, surat itu bersifat penting perihal perbaikan tata kelola debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 putaran ketiga. Salah satu poinnya menyebutkan KPU Sleman memutuskan mengganti moderator publik putaran ketiga.
Saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat dan telepon WhatsApp terkait validasi surat tersebut, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi belum memberikan respons. (*)