Tiga Modal Ini Harus Dimiliki Anggota Panwascam
Gesekan politik pilkada sangat dekat dengan masyarakat sehingga harus diantisipasi.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah melantik 48 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo di Pendapa Bupati Purworejo, Jumat (24/5/2024).
Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, mengatakan untuk menjadi Panwaslu Kecamatan setidaknya membutuhkan tiga modal yaitu skill, power dan mental.
"Mereka diminta menguatkan mental dalam menghadapi peserta demokrasi pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati di Kabupaten Purworejo," jelasnya.
Dia menjelaskan, semua anggota Panwaslu Kecamatan harus memiliki skill kemampuan memahami aturan, baik undang-undang, peraturan Bawaslu maupun peraturan KPU.
Hal ini untuk mewujudkan Pilkada yang berkepastian hukum, di mana semua jajaran pengawas pemilihan sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi. “Panwaslu Kecamatan harus memiliki power yakni memiliki daya dobrak menegakkan aturan,” ujarnya.
Foto bersama anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo dan anggota Panwascam Purworejo. (istimewa)
Kemudian, Panwaslu Kecamatan juga harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan saat menjalankan tugas pengawasan pemilihan. Ini karena tekanan politik pilkada berbeda dengan Pemilu 2024.
"Gesekan politik pilkada sangat dekat dengan masyarakat sehingga harus diantisipasi agar tidak ada konflik horizontal yang dapat memecah belah persatuan," kata Purnomo.
Pelantikan dihadiri anggota Bawaslu Purworejo yakni Rinto Hariyadi, Siti Dangiatus Sholihah, Widya Astuti dan Dumadi Tri Restiyanto. Hadir pula Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan jajaran Forkopimda Purworejo dan Forkompimcam se-Kabupaten Purworejo.
Menurut Purnomo, sepulang dari kegiatan itu Panwaslu Kecamatan diminta membangun komunikasi dengan para pemangku kebijakan di wilayah kecamatan masing-masing. "Komunikasi ini penting untuk menyukseskan pengawasan Pilkada 2024," katanya.
Siti Dangiatus Sholihah menambahkan 48 anggota Panwaslu Kecamatan terlantik terdiri dari 28 existing Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 dan 20 orang anggota baru hasil rekrutmen. "Mereka akan bertugas mengawasi semua tahapan pemilihan serentak 2024," ujarnya.
Pengawasan resmi
Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan pada 27 November 2024 kembali akan digelar pemilihan serentak untuk memilih Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota maupun Gubernur/Wakil Gubernur.
"Momentum itu akan menjadi pesta demokrasi kesekian kalinya yang kita laksanakan di era pemilihan secara langsung, sehingga kita semua optimis agenda tersebut akan terlaksana dengan aman, lancar dan sukses," harapnya.
Disampaikan, salah satu aspek penting legitimasi Pemilihan Serentak 2024 adalah terselenggaranya pengawasan yang baik, baik dari lembaga pengawasan resmi, maupun pengawasan independen yang dibentuk oleh masyarakat.
“Melalui pengawasan yang baik, proses dan mekanisme pemilihan akan selalu terjaga sesuai koridor aturan yang ada, sehingga hasilnya benar-benar dapat diterima oleh seluruh masyarakat dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya.
Pengawasan sesungguhnya mengemban tugas mulia sekaligus memikul tanggung jawab yang berat. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan sebagai bagian dari lembaga resmi pengawasan benar-benar diuji untuk mengawal pelaksanaan demokrasi demi terciptanya Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan bermartabat.
"Sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun partai politik, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu bagian penting dalam penanganan terjadinya pelanggaran,” kata bupati. (*)