Tidak Ada Pilgub di Yogyakarta, Ini Sikap Bawaslu DIY

Pilkada serentak se-Indonesia merupakan yang pertama kali dalam sejarah bangsa.

Tidak Ada Pilgub di Yogyakarta, Ini Sikap Bawaslu DIY
Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sabtu (23/3/2024), di Sekar Kedhaton Restaurant Kotagede Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak se-Indonesia dijadwalkan digelar pada 27 November 2024. Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak ada pemilihan gubernur (pilgub).

Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY tetap akan mengawal jalannya pilkada tingkat kabupaten/kota. Ini karena Yogyakarta merupakan barometer politik di Indonesia yang dampaknya bisa mempengaruhi konstelasi politik nasional.

“Kami akan mengawal agar pesta demokrasi berjalan kondusif. Meskipun Bawaslu DIY gaungnya provinsi tapi menjadi cerminan skala nasional,” ungkap Umi Illiyina, Anggota Bawaslu DIY Divisi Pencegahan, Partisipasi Mayarakat dan Humas.

Berbicara pada Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sabtu (23/3/2024), di Sekar Kedhaton Restaurant Kotagede Yogyakarta, wanita kelahiran Pekanbaru tahun 1986 itu menyatakan Bawaslu DIY memiliki tanggung jawab lingkul nasional.

Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut, dia menyampaikan Bawaslu DIY memiliki tugas yang tidak ringan.

ARTIKEL LAINNYA: Jateng Butuh Kepemimpinan Muda, Dukungan untuk Sudaryono Mengalir dari SADAR

“Walaupun kita kecil tapi tanggung jawabnya besar. Di DIY ada Sri Sultan. Pesta demokrasi di provinsi ini harus berjalan dengan integritas, jujur dan adil,” kata alumnus S2 Magister Hukum Universitas Indonesia itu.

Mengingat Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dipilih melalui mekanisme penetapan sebagaimana diatur di dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, menurut dia, Bawaslu DIY tetap memberikan perhatian terhadap seluruh proses tahapan Pilkada 2024 khususnya pemilihan bupati dan walikota.

Baginya, DIY ibarat lumbung tokoh nasional ditandai banyaknya perguruan tinggi. Banyak ide, gagasan dan konsep lahir dari Yogyakarta meski eksekusinya di provinsi lain. Belum lagi adanya residu dari Pemilu Legislatif 2024 dan Pemilu Presiden 2024 yang juga perlu memperoleh perhatian.

“Pilkada serentak se-Indonesia merupakan yang pertama kali dalam sejarah bangsa. Penting kiranya kita senantiasa menjaga kondusivitas serta mengawal tahapan-tahapan pilkada yang lebih menyentuh akar rumput sampai tingkat RT dan RW,” ungkapnya.

Hadir pula dalam kesempatan itu Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Dia menyampaikan, kegiatan ini digelar dalam rangka desiminasi informasi pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Bawaslu RI memberikan apresiasi atas peran media massa yang memiliki komitmen kuat mendinginkan situasi di tengah memanasnya iklim politik nasional. Adapun narasumber lainnya dari kalangan media yaitu Negus Gibran Mayardhi dan Rizky Prasetya. (*)