Terjadi Kenaikan Penumpang di Bandara Kulonprogo

Terjadi Kenaikan Penumpang di Bandara Kulonprogo

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Kenaikan penumpang di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dilaporkan sebanyak 21,43 persen. Ini terjadi seiring penurunan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berjenjang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, kenaikan penumpang di bandara terjadi Minggu (24/10/2021). Berdasarkan catatan dari PT Angkasa Pura I (Persero), pergerakan penumpang pada Sabtu (23/10/2021) dari keberangkatan sebanyak 2.609 pax.

Pergerakan penumpang pada Minggu (24/10/2021) sebanyak 5.168 pax dengan rincian keberangkatan sebanyak 3.168 pax dan kedatangan sebanyak 2.573 pax.

"Kenaikan keberangkatan penumpang dibandingkan dua hari tersebut yakni Minggu (24/10/2021) dan Sabtu (23/10/2021) sebesar 559 pax atau setara dengan 21,43 persen. Kami berharap kondisi ini tetap berjalan sehingga berdampak positif terhadap bandara YIA," kata Agus Pandu, Senin (25/10/2021).

Dia menjelaskan, persyaratan penerbangan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap angka refund sejumlah maskapai.

Dalam SE terbaru Kemenhub ini, penumpang pesawat dari dan ke wilayah pulau Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama beserta hasil tes negatif Covid-19 dengan metode PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.

“Data penumpang yang melakukan refund atau reschedule penerbangan karena dokumen kesehatan tidak layak terbang, tidak melakukan usap PCR untuk maskapai Lion Air sebanyak 28 pax. Sedangkan, maskapai lainnya yakni Sriwijaya nol, Citilink tujuh pax, Garuda tiga pax, dan Batik Air nihil,” jelasnya.

Jam operasional bandara YIA mulai pukul 09:00. Sedangkan, calon penumpang bisa mengakses pemeriksaan melalui aplikasi peduli lindungi mulai pukul 05:30. "Penumpang kami minta datang dua jam sebelum keberangkatan," terang Agus Pandu.

Terkait aturan syarat PCR bagi calon penumpang, Agus Pandu dan jajarannya menerangkan akan mensosialisasikan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

Perjalanan pesawat di luar wilayah Jawa-Bali dengan kategori daerah PPKM level 1 dan 2 diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen yang diambil 2x24 jam untuk PCR dan 1x24 jam untuk rapid test antigen.

"Kami akan sosialisasikan ini supaya penumpang lebih siap dengan membawa persyaratan yang ditentukan. Penumpang dengan usia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan kartu vaksin dan harus memenuhi persyaratan tes Covid-19 yang berlaku pada masing-masing wilayah," tambahnya.

Penurunan level PPKM berjenjang di wilayah Kulonprogo menjadi level dua perlu kewaspadaan. Masyarakat diimbau tetap senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana sekaligus Wakil Bupati Kulonprogo mengatakan secara bertahap jajarannya melakukan upaya evaluasi terhadap sejumlah kegiatan masyarakat yang akan dilonggarkan. Upaya evaluasi dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadinya penularan Covid-19 yang berpotensi menimbulkan klaster.

"PPKM level dua ini kemungkinan besar disambut dengan euforia masyarakat. Kita perlu tetap waspada. Walaupun PPKM menjadi level dua kita harus punya role model untuk mengantisipasi terjadinya klaster penularan Covid-19," kata Fajar.

Menurut dia, upaya evaluasi dan uji coba juga nantinya akan menyasar sektor pariwisata, lini yang berpotensi menimbulkan kerumunan. "Destinasi wisata Kulonprogo akan terus dilakukan uji coba. Kita terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kulonprogo untuk mempersiapkan obyek wisata agar mampu menerapkan protokol kesehatan," kata Fajar. (*)