Terapkan Prokes Ketat, Mitra Produksi Sigaret Bertahan di Masa Pandemi

Terapkan Prokes Ketat, Mitra Produksi Sigaret Bertahan di Masa Pandemi

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA --  Mitra Produksi Sigaret (MPS) melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat bagi 40.000 lebih pekerja linting rokok kretek. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pabrik linting rokok kretek.

Upaya ini juga menjadi salah satu cara bertahan MPS di masa pandemi. Ketertiban dalam menerapkan prokes tersebut bahkan membuat pekerja tidak perlu dirumahkan atau di-PHK.

"Kami menekankan upaya preventif agar para pekerja bisa tetap sehat, termasuk memberikan cuti khusus bagi para pekerja perempuan yang sedang dalam kondisi hamil," kata Sriyadi Purnomo, Ketua Paguyuban MPS, usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (11/11/2020).

Menurut Sriyadi, pekerja yang hamil tetap dibayar penuh walaupun tengah cuti hamil. Bagi karyawan yang masuk, semua fasilitas kesehatan disediakan, termasuk asupan vitamin bagi para pekerja.

"Fasilitas itu digunakan tidak hanya saat pekerja berada di perusahaan saja, tapi juga selama berada di rumah,” paparnya.

Sriyadi menambahkan, perhatian kepada pekerja sangat dibutuhkan karena merekalah yang berperan penting dalam produksi rokok kretek. Apalafi produksi kretek tangan bersifat padat karya sehingga menyangkut banyak tenaga kerja.

"Pekerja memproduksi rokok tanpa bantuan mesin sehingga perlu dijaga kesehatannya," ujarnya. (*)