Target 18.500, Polda DIY Sudah Menyalurkan Bantuan ke 2.211 Usaha Mikro

Target 18.500, Polda DIY Sudah Menyalurkan Bantuan ke 2.211 Usaha Mikro

KORANBERNAS.ID, SLEMAN — Polda DIY terus menyalurkan bantuan tunai untuk PKL dan warung di luar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hingga saat ini, penyaluran sudah menjangkau 2.211 dari target awal sebanyak 18.500 penerima. Penyaluran dilakukan melalui Polres dengan melibatkan Bhabinkamtibkas untuk penyampaian undangan dan pengecekan identitas dan NIK penerima.

Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan pemerintah menyalurkan bantuan tunai Rp 1,2 triliun kepada pelaku usaha mikro, khususnya PKL di luar BPUM yang terdampak Covid 19. Penyalurannya dilakukan oleh TNI-POLRI. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan sasaran 500.000 orang di 141 kabupaten/kota.

“Guna melaksanakan tugas tersebut kami membentuk satgas BTPKLW. Untuk DIY, target kami 18.500 penerima,” kata Yuliyanto, Selasa (28/9/2021).

Yuliyanto menerangkan, bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta per orang ini diberikan kepada pelaku usaha mikro ataupun super mikro yang bersifat informal, yaitu PKL dan warung. Adapun penyaluran bantuan ini dilaksanakan selama 2 bulan, dengan jumlah target yang telah ditentukan.

“Sampai saat ini Polda DIY sudah menyalurkan sekitar 2.211 bantuan tunai kepada PKL dan warung,” katanya.

Data PKL dan warung tersebut diperoleh dengan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota. Guna mengatisipasi duplikasi, penyaluran bantuan tunai ini melalui beberapa tahapan yang harus dilalui dan pencocokan data, baik aplikasi maupun manual.

Yulianto memastikan penyaluran bantuan didahului dengan koordinasi dengan instansi terkait. Selain untuk memastikan bantuan tepat sasaran, koordinasi untuk pendataan ini juga sangat penting kaitannya dengan upaya menghindari kerumunan saat penyaluran.

“Kami menyampaikan undangan ke calon penerima. Penyaluran dilaksanakan sesuai jadwal undangan yang disampaikan. Setiap calon penerima kami wajibkan mengenakan masker selama acara dan mencuci tangan dengan sabun. Setiap Polres, rata-rata menyalurkan sekitar 50 hingga 100 sasaran. Jadi penyaluran bantuan tunai saat ini masih berjalan. Dan ke depan akan terus disalurkan kepada PKL dan warung yang terdampak Covid 19,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan upaya negara membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi.

Serapan anggaran BPUM yang sudah mencapai 99,2 persen, katanya, menjadi bukti upaya serius pemerintah memulihkan ekonomi nasional, khususnya dalam membantu para pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usahanya.

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM pada 2020. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta, sehingga secara total anggaran yang terkucurkan mencapai Rp 11,7 triliun.

Sebagaimana keterangan tertulis dari Kementerian Komunikasi danh Informatika RI, pada tahun ini penyaluran program BPUM telah mencapai 99,2% dari pagu anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Tercatat sebanyak 12,7 juta pelaku UMKM telah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta dari program BPUM.

“BPUM dapat dimanfaatkan sebagai bantuan modal kerja yang sangat dibutuhkan pelaku usaha mikro saat ini, khususnya bagi mereka yang terkena imbas pandemi Covid-19,” ujarnya.

Johnny meyakini program BPUM mampu membantu UMKM dalam menjaga aktivitas usaha, membuka kembali usaha yang sempat tutup akibat terdampak pandemi, hingga mencegah pelaku usaha mikro tidak jatuh ke dalam kemiskinan. “Dengan BPUM pada 2020 dan 2021, pelaku usaha mikro terdampak pandemi dapat melanjutkan usahanya,” katanya.

Pemerintah terus memperbaiki pelaksanaan BPUM agar optimal dan tepat sasaran. Di antaranya dengan dengan memusatkan data usulan calon penerima BPUM dalam satu pintu dari dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Selain itu, pemerintah meningkatkan validasi data usulan calon penerima BPUM untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan. Peningkatan ketepatan penyaluran bantuan juga dilakukan dengan memastikan semua pelaku UMKM yang menerima bantuan memiliki dokumen NIB/SKU.

“Termasuk membentuk kelompok kerja (pokja) pada Dinas Koperasi dan UMKM untuk memperhatikan wilayah yang rendah realisasi BPUM tahun 2020,” ujar Menkominfo. (*)