Tanggap Darurat Berakhir 29 Mei, Pemda DIY Diminta Perhatikan Zona Merah

Tanggap Darurat Berakhir 29 Mei, Pemda DIY Diminta Perhatikan Zona Merah

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Menyikapi tanggap darurat wabah virus Corona atau Covid-19 yang akan berakhir 29 Mei 2020 atau 14 hari lagi, PDI Perjuangan DIY meminta Pemda DIY memperhatikan wilayah-wilayah zona merah persebaran Covid-19, salah satunya Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.

Untuk itu, DPD PDI Perjuangan DIY menyerahkan alat pelindung diri (APD) ke Puskesmas Depok. Bantuan tersebut diterima PAC setempat selanjutnya diteruskan ke Puskesmas Depok.

“Pimpinan Anak Cabang (PAC) kita undang ke sini untuk bergerak. Kita bergerak sampai ranting dan anak ranting,” ungkap GM Totok Hedi Santosa, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DIY, Jumat (15/5/2020), dalam konferensi pers di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY.

Tampak hadir Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman yang juga Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto, Wakil Bendahara yang juga anggota Komisi D DPRD DIY Rita Nur Mastuti maupun jajaran pengurus parpol tersebut.

“PDI Perjuangan ini kan mitra utama pemerintah tetapi bukan berarti pemerintah tidak boleh dikritisi. Justru bentuk dukungan kita adalah kritikan,” ungkap Totok.

Dia menilai, pemerintah terlalu lamban menangani wabah Covid-19. Dalam situasi seperti ini pemerintah daerah seharusnya melakukan tindakan lebih responsif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

DPD PDI Perjuangan DIY yang diketui Nuryadi yang juga menjabat Ketua DPRD DIY merasa perlu memberikan pernyataan sikap atas penanganan wabah Covid-19 selama ini.

Pertama, pemerintah harus memberi dukungan penuh kepada seluruh layanan kesehatan masyarakat termasuk Puskesmas. “Para tenaga kesehatan harus dijamin fasilitasnya untuk pelayanan di masa pandemi ini seperti ketersediaan APD hingga logistik makan dan minum,” kata Totok Hedi.

Pelayanan kesehatan ini termasuk kemampuan untuk melakukan rapid test dan ketersediaan fasilitas karantina bagi yang membutuhkan.

Kedua, melihat perkembangan di lapangan dan demi kepentingan bersama, sangat terbuka dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di DIY mengingat kurva epidemologi menunjukkan tren kenaikan jumlah penderita positif Covid-19.

Konsekuensinya, Pemerintah DIY bersama kabupaten/kota hingga desa harus lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Ketiga, kurva pandemi DIY masih mengalami fase naik dengan terus bertambahnya kasus positif Covid-19. Karena itu, pihaknya meminta adanya percepatan tindakan-tindakan tegas di lapangan dengan memaksimalkan kewenangan daerah dan kemampuan instrumen sosial seperti Satlinmas, Tagana dan lainnya.

Keempat, bantuan sosial harus dilaksanakan secara merata. “Ini mendesak, karena jaminan ketersediaan pangan adalah mutlak sebagai jaminan hidup masyarakat. data penerima harus diakurasi dengan cermat dan cepat,” ucap dia.

Kelima, PDID Perjuangan DIY menyarankan Pemda DIY agar hati-hati melakukan harmonisasi kebijakan terutama terkait dengan kepentingan kesehatan publik dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah harus melihat dampak kebijakan secara komprehensif dengan merujuk pada kurva epidemologi.

Pandemi Covid-19 telah menjadi pembelajaran peradaban bagi seluruh bangsa di dunia dan umat manusia di zaman ini, sekaligus menjadi refleksi mendalam atas sejarah, kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kemanusiaan. Di masa yang serba sulit ini semua rakyat merasakan dampaknya.

“Semoga badai sejarah peradaban ini dapat segera kita lalui tanpa penambahan jumlah kasus penderita Covid-19 dengan harapan kehidupan akan jauh lebih baik,” kata Totok. (sol)