Tamperak Sesalkan Pengusiran Warga Penolak Regrouping SD Gesikan

Tamperak Sesalkan Pengusiran Warga Penolak Regrouping SD Gesikan

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Ketua LSM Tamperak Sumakmun menyesalkan pengusiran Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setyabudi saat warga Desa Gesikan Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo, hendak beraudensi dengan DPRD dalam upaya menolak regrouping SD Gesikan, Kamis (15/9/2022).

Saat penolakan terjadi, warga memasuki ruangan di kantor DPRD. Dion saat itu menanyakan surat kuasa warga Desa Gesikan kepada LSM Tamperak. Namun surat kuasa tersebut tertinggal di rumah. 

Mengetahui hal itu, Dion tidak mengijinkan Sumakmun mengikuti audensi sebelum menunjukkan bukti surat kuasa dari warga. Akhirnya warga bersama LSM Tamperak pergi meninggalkan gedung DPRD dengan rasa kesal dan kecewa.

Dari gedung DPRD warga tersebut bergeser ke alun-alun Purworejo tepatnya didepan kantor Bupati Purworejo Agus Bastian.

Rombongan Warga dan Sumakmun diterima oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto.
Ketua LSM Tamperak Purworejo Sumakmun mewakili warga Desa Gesikan 'curhat' kedatangannya ke Kantor Bupati karena pihaknya di tolak Ketua DPRD Purworejo.

"Saya ada surat kuasa warga barusan diambil sama adik saya. Tadi saya berusaha minta toleransi agar bisa masuk dulu sambil menunggu pengambilan surat kuasa dari rumah," jelasnya, Kamis (15/9/2022)

Sumakmun dalam kesempatan tersebut menunjukkan kepada Agus Widiyanto surat kuasa warga Gesikan, tertanggal 13 September 2022.

Di lain tempat, Dion kepada wartawan menuturkan dirinya tidak menolak kehadiran warga Desa Gesikan Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo. Dirinya hanya berusaha tegas kepada warga selain dari Desa Gesikan.

"Ini lembaga negara, kalau bukan warga setempat harus menunjukkan legalitas. Kalau mereka datang ke rumah saya bebas, tanpa surat kuasa akan saya terima," sebut Dion.

Dia menuturkan pihaknya sangat memperhatikan persoalan regrouping. Kebijakan itu meski sudah melewati kajian lama namun masih meninggalkan banyak persoalan. 

"Ada beberapa SD yang mengalami persoalan, tanpa diminta saya mendatangi SD tersebut seperti di Desa Gunung Teges Kecamatan Kemiri dan SD di Desa Nampu Kecamatan Purwodadi," ujarnya.

Sementara itu, Tri Joko Pranoto Ketua LSM Komunitas Masyarakat Peduli Purworejo (KMPP) turut prihatin atas terjadinya pengusiran terhadap Ketua LSM Tamperak oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setyabudi.

"Kok bergerak dalam partisipasi berupaya mensejahterakan masyarakat harus pakai surat kuasa," ujarnya.(*)