Takbir Keliling Dilarang, Pemudik Jangan Berfoto di Jembatan

Takbir Keliling Dilarang, Pemudik Jangan Berfoto di Jembatan

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslim, menegaskan Pemeritah Daerah melarang masyarakat melakukan takbir keliling. Takbir cukup dilakukan di mushola atau masjid. Pelarangan tersebut mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menang) Nomor 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H /2022 M.

“Takbiran tidak dilarang. Yang dilarang adalah jika berkeliling,” kata Bupati, Minggu (1/5/2022).

Hal ini mengingat masih situasi pandemi Covid-19 sehingga menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu, dengan tidak menggelar takbir keliling diharapkan juga mendukung kelancaran arus mudik.

“Tahun ini kita prediksikan akan meningkat  jumlah pemudik dan volume kendaraan, mengingat sudah 2 tahun tidak  melakukan kegiatan tersebut. Tentu sebagai wujud dukungan, maka dilarang takbir keliling di Bantul sehingga arus jalan lebih lancar,” katanya.

Untuk Bantul sendiri, lanjut Bupati, siap menyambut kedatangan pemudik ataupun wisatawan. Dari hasil pemantauan untuk stok kebutuhan pokok, mencukupi. Harganya juga relatif stabil. Hanya daging sapi dan ikan yang mengalami kenaikan cukup tinggi.

“Tidak perlu khawatir, Bantul stok aman. Kami masyarakat serta pemerintah Kabupaten Bantul siap menyambut pemudik maupun wisatawa yang datang. Semua destinasi buka, tentu dengan penambahan petugas agar memperlancar kunjungan wisatawan,” kata bupati.

Arus Pemudik Lancar

Sementara itu Bupati Bantul pada Sabtu (30/4/2022) sore melakukan monitoring Pos Pam di beberapa titik bersama Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, Dandim 0729/Bantul Letkol (Inf) Indra Agus Gunawan dan pejabat terkait. Hasil pantauan, terlihat arus pemudik, baik di pintu masuk sebelah barat yakni bunderan Srandakan ataupun dari arah barat di Pos Pam Sedayu, semua terlihat ramai lancar.

“Saya sudah melakukan pemantauan di 6 titik pantau bersama Polri dan TNI, menunjukan bahwa posko siap dan dalam pelaksanaan dibantu para relawan. Mereka membantu pihak kepolisian untuk  mengatur lalu lintas, namun tetap komando adalah polisi,” katanya.

Para relawan juga bisa melakukan bantuan-bantuan kepada pemudik, sehingga arus lebih terurai dan pemudik cepat sampai untuk bertemu keluarga.

Sementara Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan Jembatan Kretek II telah dioperasikan sejak 29 April hingga 6 Mei, pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.

“Silahkan pengguna jalan untuk memanfaatkan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang juga melintasi Jembatan Kretek II agar perjalanan lebih lancar. Namun pesan kami dari pihak kepolisian adalah patuhi rambu dan juga imbauan dari para petugas. Misal soal maksimal kecepatan dan tidak boleh berhenti di jembatan untuk berfoto-foto,” katanya. (*)