Tahun 2021, Baznas Sleman Menyalurkan Rp 6,1 Miliar

Tahun 2021, Baznas Sleman Menyalurkan Rp 6,1 Miliar

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan Bulan Zakat Panutan. Kali ini, Bulan Zakat Panutan berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (22/2/2022).

Ketua Baznas Kabupaten Sleman, Kriswanto, menjelaskan Bulan Zakat Panutan merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk membangun kesadaran bersama sekaligus memperbarui kesanggupan pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Sleman menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas.

Pada 2021, Baznas Kabupaten Sleman menghimpun zakat, infak dan sedekah sebesar Rp 6,9 miliar dan menyalurkan sebesar Rp 6,1 miliar. Kriswanto menyebut nominal tersebut belum ideal dari perkiraan potensi zakat, infak dan sedekah ASN Sleman.

“Untuk memaksimalkan penghimpunan zakat tersebut, Bupati Sleman pada tanggal 13 Januari 2022 telah mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 002/Instr/2022 yang menjadi acuan penting mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan pendistribusian serta pendayagunaan zakat,” jelasnya.

Banzas Kabupaten Sleman juga memberikan penghargaan kepada enam Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkungan OPD Sleman dan Instansi lain atas partisipasi dan dukungannya terhadap Baznas. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Kustini  menyampaikan kegiatan ini menjadi upaya motivasi dan juga wahana edukasi bagi ASN untuk berpartisipasi dalam pembayaran zakat melalui Baznas.

“Upaya Baznas Kabupaten Sleman memfasilitasi ASN yang beragama Islam menunaikan zakat merupakan kemudahan tersendiri. Saya berharap seluruh ASN  dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan ini," kata Kustini.

Dia juga mendorong jajaran Baznas Sleman secara terus menurus menginformasikan kepada muzzaki terkait penyaluran zakat, infak dan sedekah yang terkumpul.

“Pengurus Baznas juga harus transparan dan akuntabel melaporkan dan mengelola zakat, infak dan sedekah yang masuk. Hal ini sebagai upaya menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan muzzaki untuk menitipkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Sleman,” kata Kustini. (*)