Tak Pernah Diajak Musyawarah, Pedagang Menolak Pindah

Tak Pernah Diajak Musyawarah, Pedagang Menolak Pindah

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Rencana Pemerintah Desa Delanggu untuk merelokasi ratusan pedagang yang berjualan di sekitar lapangan Merdeka atau di sekitar jalan pabrik karung Delanggu ke pasar desa yang sudah selesai dibangun dalam waktu dekat, diperkirakan bakal menuai hambatan. Pasalnya, para pedagang banyak yang menolak mengumpulkan foto copy KTP saat didata petugas pada Selasa (11/2) kemarin.

Pedagang menolak dengan alasan pemerintah desa setempat tidak pernah mengajak berdiskusi dan musyawarah terkait rencana tersebut. "Kami tidak pernah diajak musyawarah dan rembugan. Kok tiba-tiba disuruh mengumpulkan foto copy KTP. Tentu saja kami menolak," kata sejumlah pedagang, Rabu (12/2) pagi.

Pedagang menambahkan, pendataan dan himbauan mengumpulkan foto copy KTP dilakukan perangkat Desa Delanggu. Namun mereka menolak karena memang tidak pernah diajak musyawarah.

"Foto copy KTP dikumpulkan juga tidak tahu untuk apa. Kami nantinya mau ditempatkan dimana, juga belum tahu dan caranya bagaimana, juga belum pada tahu," ujar pedagang menambahkan.

Kekecawaan terhadap sikap Pemerintah Desa Delanggu tersebut juga dikemukakan Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Delanggu (P3D), Yulianto. Menurutnya, P3D selaku wadah para pedagang di sekitar lapangan Merdeka ingin agar pemerintah desa Delanggu melakukan sosialisasi terlebih dahulu, biar pedagang tidak bertanya-tanya.

Yang terjadi, sosialisasi tidak pernah dilakukan, tiba-tiba pedagang diminta mengumpulkan foto copy KTP. "Kami hanya ingin diajak ngobrol dan dilakukan sosialisasi saja. Biar pedagang tahu dan tidak bingung," terang Yulianto.

P3D merupakan wadah pedagang yang berjualan di sekitar lapangan Merdeka Delanggu. Anggota mereka mencapai ratusan orang. Para pedagang tersebut dulunya merupakan pedagang pasar Delanggu yang menolak menempati pasar yang dibangun investor PT Karsa Bayu Bangun Persada (KBBP) pada tahun 2007.

Ada beberapa alasan pedagang menolak menempati bangunan pasar berlantai dua dipinggir Jalan Raya Jogja-Solo saat itu. Diantaranya, harga jual kios yang ditawarkan investor terlalu mahal, kualitas bangunan yang kurang layak karena sempat ambrol saat dibangun serta proyek pembangunan pasar Delanggu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Dengan alasan itulah maka para pedagang anggota P3D memilih berjualan di sekitar lapangan Merdeka atau di sepanjang jalan menuju pabrik karung Delanggu hingga sekarang.

Kepala Desa Delanggu, Purwanto, yang ditemui di lokasi pasar desa membenarkan jika Pemerintah Desa Delanggu melakukan pendataan terhadap pedagang di sekitar lapangan Merdeka. "Pendataan dilakukan oleh tim. Ada tiga grup petugas yang melakukan pendataan di lapangan. Sedangkan ketua tim pemindahan Pak Purwanto HP yang juga Ketua BPD," ujar Purwanto.

Setelah pendataan selesai, maka tim segera menginformasikan hasil di lapangan kepada kepala desa. Langkah selanjutnya akan dilakukan sosialisasi dan penataan los.

Saat ditanya kapan target para pedagang itu direlokasi ke bangunan pasar desa yang baru dan daya tampung di los itu, Purwanto menjawab akan mengajak bicara para pedagang. Dengan estimasi ukuran los 2x1,5 meter per pedagang maka los pasar desa itu diperkirakan bisa menampung 270-an pedagang.

Sementara itu Ketua Tim Pemindahan pedagang dari sekitar lapangan Merdeka ke pasar desa Delanggu, Purwanto HP, belum bisa dikonfirmasi dikarenakan sedang ada kegiatan di Solo. (eru)