Tahun Ini, Pengurus RT dan RW Menjadi Peserta BPJamsostek
KABAR SLEMAN—Tahun ini, para pengurus RT dan RW di Kota Jogja akan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memastikan akan segera memasukkan para pengurus RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), dengan menganggarkan dana pada APBD Perubahan 2023 mendatang.
PJ Walikota Jogja, Sumadi, mengatakan, dengan masuknya para pengurus RT dan RW sebagai peserta BP Jamsostek, maka mereka akan mendapatkan jaminan sosial atau perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek). Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menganggarkan dana di APBD guna membiayai kepesertaan pengurus RT dan RW di Jamsostek.
Sumadi mengatakan, Pemkot berupaya maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya tanpa kecuali. Setelah sebelumnya para pegawai non ASN, Pemkot mulai memikirkan kesejahteraan aparatur pemerintahan hingga ke tingkat paling bawah.
“Tahun lalu kita sudah melakukan kajian tentang rencana ini. Semoga bisa mulai kita realisasikan pada anggaran perubahan semester kedua 2023,” kata Sumadi, di sela-sela acara Peringatan Hari Buruh (May Day) di Hotel Brongto Yogyakarta, Senin (1/5/2023).
Dikatakan, Pemkot memberikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang sudah secara sukarela bekerja melayani masyarakat, termasuk di antaranya pengurus Rt dan RW. Untuk itu, pemerintah ingin memberikan penghargaan berupa peningkatan kesejahteraan melalui pemberian jaminan sosial atau perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga ini menjadi entry point dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” katanya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Teguh Wiyono menyambut baik kebijakan Pemerintha Kota Jogja yang akan mengikutsertakan para pengurus RT dan RW serta aparatur di kelurahan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab jaminana sosial ketenagakerjaan merupakan amanat UU yang merupakan hak setiap warga negara.
Saat ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY mencapai 31 persen dari populasi penduduk yang bekerja sebanyak 1,6 juta jiwa. Pihaknya terus berjuang mendorong peningkatan jumlah kepesertaan baru, dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik serikat pekerja, sosiasi, para pengusaha atau perusahaan serta pemerintah daerah.
“Alhamdulillah pemerintah daerah di DIY mendukung program ini. Di Jogja, program kami mulai merambah ke kelurahan, jadi tidak sebatas dunia usaha dan pekerja mandiri. Sebelum Jogja, program yang sama sudha lebih dahulu berjalan di Kabupaten Sleman. Semoga ke depan segera disusul oleh Pemerintah Kabupaten yang lain. Sudah saatnya lah, para pekerja kita, buruh, dan masyarakat produktif bekerja keras bebas rasa cemas. Bebas rasa cemas lantaran mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan melalui sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak. Kami ingin, setidaknya mereka mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Syukur kalau bisa juga perlindungan berupa Jaminan Hari Tua,” katanya.
Teguh mengatakan, berdasarkan data, maka pengurus RT dan RW serta aparatur pemerintahan tingkat keluruhan di Kota Jogja mencapai 3366 orang. Selain pelrindungan sosial untuk mereka, Pemerintah Kota juga sedang dalam proses untuk memyusun regulasi mengenai perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Pekerja rentan adalah warga atau penduduk usia produktif, yang masuk kategori tidak mampu. (*)