Menghadapi Bencana, Prosedur Protokol Kesehatan Harus Tetap Dilakukan

Menghadapi Bencana, Prosedur Protokol Kesehatan Harus Tetap Dilakukan

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka semua personil yang kini melakukan siaga menghadapi bencana harus tetap melakukan prosedur protokol kesehatan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona saat terjadinya bencana.

Hal itu ditegaskan Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, usai melakukan apel kesiapan siaga bencana di halaman Mapolres Gunungkidul, Rabu (11/11/2020). Apel ini diikuti oleh instansi terkait di antaranya TNI, BPBD, PMI, Dinas Perhubungan, SAR, Satpol PP, dan Tagana Gunungkidul.

"Apel kami lakukan sebagai koordinasi untuk memudahkan penanganan saat terjadi bencana, dan untuk memastikan kesiapan personel hingga peralatan yang dimiliki ," kata Agus Setiawan.

Menurut Kapolres, koordinasi dan pengecekan kesiapan perlu dilakukan mengingat adanya potensi bencana akibat fenomena La Nina. Apalagi beberapa waktu lalu hujan dan angin kencang menyebabkan kerusakan di beberapa wilayah Gunungkidul.

Untuk personel, pihaknya siap menerjunkan sekitar 330 aparat dari Polres Gunungkidul sendiri. Jumlah ini masih akan ditambah dengan personel dari berbagai unsur terkait, termasuk jajaran Polsek dan Koramil. "Nanti akan ada koordinasi lagi di lapangan, terutama di lingkup Polsek dan Koramil," ungkapnya.

Adapun peralatan yang disiapkan berupa perahu karet, baju pelampung, hingga gergaji mesin yang bisa membantu proses penanganan dan evakuasi saat terjadi banjir, longsor, dan pohon tumbang.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono, menyatakan pihaknya sudah menyiapkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) hingga mencapai Rp 50 miliar. "Itu sudah kami tempatkan di APBD Perubahan 2020. Selain untuk penanganan bencana, dana tersebut juga digunakan untuk penanganan Covid-19," jelas Drajad.

Pemkab Gunungkidul juga siap menerjunkan personel BPBD, PMI dan Tagana. Pemetaan wilayah rawan bencana hidrometeorologi sebelumnya juga sudah dilakukan oleh BPBD. (*)