Sultan Sebut Sistem Ketatanegaraan Perlu Dikaji Ulang

Sultan Sebut Sistem Ketatanegaraan Perlu Dikaji Ulang

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sistem ketatanegaraan Indonesia perlu dikaji ulang. Konstitusi pun harus hidup dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Sebab berdasarkan hasil riset, indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan.

“Kita melihat ke sistem politik, sistem Pemilu, rekrutmen kepemimpinan (daerah dan nasional). Contoh, Pilpres 2024 masih memakai Undang-undang Pemilu tahun 2017. Ini semua bertujuan untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu,” ungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bidang III, Sultan Bachtiar Najamudin pada “Diskusi Anomali Demokrasi dan Posisi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” di Amphitheater lantai 7 Gedung Kedokteran Kampus 4 UAD, Senin (14/2/2022).

Menurut Sultan, sistem politik yang berlaku saat ini belum dapat mengakomodasi seluruh potensi besar bangsa Indonesia. Akibtnya potensi besar tersebut tidak muncul di permukaan dan kerdil akibat dari sistem politik.

Padahal lahirnya Orde Reformasi menjad harapan baru sistem ketatanegaraan dan demokrasi bisa lebih baik. Hal ini ditandai dengan amandemen terhadap UUD 1945 yang hingga saat ini sudah dilaksanakan sebanyak empat kali.

“Munculnya DPD itu dari hasil amandemen. Harapannya adalah lebih baik,” jelasnya.

Tetapi perubahan di era Reformasi tidak berlanjut sehingga kondisi negara saat ini belum sesuai harapan. Karena itu, reformasi itu perlu ditinjau ulang yang meliputi di mana posisi negara saat ini, posisi demokrasi saat ini, konstitusi.

Demokrasi Indonesia

Dari hasil diskusi, sudah saatnya meninjau ulang sistem ketatanegaraan, termasuk peran dan posisi DPD. Apalagi DPD membawa suara puluhan juta suara daerah.

"Kita belum pada posisi yang paling idelal. Sehingga anomali demokrasi dan posisi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia masih dalam kajian. Bukan hanya posisi DPD yang kita perjuangkan, tetapi bagaimana meninjau ulang sistem demokrasi dan konstitusi,” tandasnya.

Sementara Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UAD, Norma Sari mengungkapkan dunia internasional sedang menyoroti persoalan demokrasi di Indonesia. UAD memiliki kepedulian untuk membicarakan demokrasi dengan multi perspektif. Muhammadiyah yang merupakan induk organisasi UAD mempunyai konsep yang fundamental dalam memandang Negara Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara.

“Kesepakatan yang dibuat oleh Founding Father kita harus dipertahankan dan tidak boleh diutik-utik. Tetapi kita tidak mau menggunakan NKRI harga mati,” jelasnya. (*)