Sultan Meresmikan Fasilitas Balai Budaya Girikerto Sleman

Sultan Meresmikan Fasilitas Balai Budaya Girikerto Sleman

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kalurahan Girikerto Kapanewon Turi dan Kalurahan Sendangagung Kapanewon Minggir menerima fasilitasi Balai Budaya dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Provinsi DIY, yang secara simbolis diresmikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (10/12/2021), di Girikerto Turi Sleman.

Kepala dinas Kebudayaan DIY, Lakshmi Pratiwi, mengatakan fasilitasi balai budaya tersebut memiliki luas 11,5 x 10 meter. Fasilitasi balai budaya juga diberikan kepada Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Bantul dengan total anggaran pembangunan mencapai Rp 1,545 miliar.

“Tujuan dari fasilitasi ini adalah untuk membangun Kalurahan Budaya sebagai lembaga kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif dan mensejahterakan penduduknya,” ujar Lakshmi.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 262/KEP/2016 tanggal 2 Desember 2016 tentang Penetapan Desa Kelurahan Budaya, telah ditetapkan 56 desa sebagai Desa budaya di DIY. Adapun persebarannya Kabupaten Gunungkidul 16 desa, Kulonprogo 15 desa, Bantul dan Kota Yogyakarta 14 desa serta Sleman 14 desa.

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan DIY sudah merintis entitas desa tangguh dan berdikari dengan konsep mandiri dan berbudaya.

Hal ini merupakan embrio aktivasi sekaligus masterpiece yang kelak dapat dijadikan acuan membangun desa, sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengucapkan selamat kepada Kalurahan Girikerto dan Kalurahan Sendangagung sebagai bagian penerima mandat Desa Mandiri Budaya,” kata Sultan.

Menurut Sultan, pemerintah desa/kalurahan diwajibkan mendorong, menumbuhkan, membina, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan peran serta dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan.

Parameter upaya pelestarian budaya salah satunya terdapat dalam Perdais No 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, mencakup aspek pemeliharaan, pengembangan, perlindungan, penguatan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan dengan ciri inklusivitas, di mana masyarakat menjadi subyek pengembangan kebudayaan.

“Besar harapan saya, agar balai budaya dan sarana prasarana yang diberikan dapat menjadi stimulan pengembangan budaya, dengan melibatkan warga, terkhusus generasi muda sebagai motor pembangunan masa depan Indonesia,” tambah Sultan.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan apresiasinya kepada Pemprov DIY atas fasilitasi balai budaya tersebut. Keberadaan balai budaya ini diharapkan dapat semakin memfasilitasi peningkatan maupun pengembangan  seni dan budaya di desa budaya.

“Harapannya keberadaan sarana dan prasarana ini dapat semakin menambah semangat berkesenian serta menambah motivasi dalam pelestarian budaya,” kata Danang.

Tantangan pelestarian budaya khususnya budaya tradisional saat ini cukup berat seiring dengan perkembangan zaman dan adanya arus globalisasi.

Hal ini berpengaruh pada masuknya budaya dari luar yang dikhawatirkan lambat laun membuat kebudayaan lokal ditinggalkan.

Upaya Pemkab Sleman untuk mengantisipasi hal ini dilakukan dengan mengedepankan potensi nilai luhur yang dimiliki sebagai  usaha pelestarian budaya asli daerah.

“Melalui fasilitasi balai budaya ini kami sangat berharap upaya yang kami lakukan juga dapat langsung dilaksanakan oleh masyarakat di tingkat kalurahan untuk mendukung upaya Pemkab Sleman dalam pelestarian budaya daerah,” tambah Danang. (*)