Soal Matematika Bocor, Kepala Sekolah SMPN 4 Depok Dinonaktifkan Sementara

Soal Matematika Bocor, Kepala Sekolah SMPN 4 Depok Dinonaktifkan Sementara

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Kasus bocornya soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk mata pelajaran (mapel) Matematika di Sleman menghebohkan dunia pendidikan di DIY. Kasus yang sempat viral di lini masa Twitter ini terbukti melibatkan oknum Kepala SMP Negeri 4 Sleman.

Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Pemerintah DIY menemukan adanya indikasi keteledoran kepala sekolah (kepsek) dan guru mapel Matematika yang membocorkan soal ujian tersebut di kelas IX C. Oleh karena itu TPF meminta agar Dinas Pendidikan Sleman segera memberikan sanksi tegas.

Saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya, yaitu menonaktifkan sementara kepala sekolah dan guru matematika sampai laporan akhir tim investigasi selesai.

"Sanksi pelanggaran disiplin [kepsek dan guru matematika] diserahkan Dinas Kabupaten Sleman karena sesuai kewenanganya," ujar Didik Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, di Kantornya, Selasa (13/4/2021).

Menurut Didik, untuk menanggulangi keresahan di tingkat peserta didik dan masyarakat, Dikpora meminta SMPN 4 Depok mengulang ujian ASPD Matematika untuk seluruh siswa kelas IX. Ujian ulang mapel Matematika yang akan dilaksanakan pada 15 April 2021 mendatang dengan menggunakan paket soal baru.

"Ujian hanya diberlakukan secara internal karena tidak ada indikasi temuan soal-soal bocor ke sekolah lain," kata Didik.

Secara umum, ASPD yang digelar sekolah-sekolah di DIY masih memiliki validitas yang tinggi sebagai salah satu indikator penentu proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SMA/SMK pada tahun ajaran baru mendatang serta menjadi alat pemetaan kualitas pendidikan di DIY.

Sementara anggota tim pencari fakta dari Dewan Pendidikan DIY, Timotius Apriyanto, mengungkapkan tim yang bertugas melakukan uji forensik digital sejak 7 April 2021 tersebut menemukan sejumlah fakta.

"Selain pengiriman file paket soal Matematika oleh kepsek dan kepada guru Matematika SMP Negeri 4 Depok Sleman, investigasi digital forensik TPF juga mengetahui distribusi file yang sempat diunggah menjadi materi dalam Zoom Meeting bersama siswa," paparnya.

“Jelas ini pelanggaran pakta integritas oleh kepala sekolah SMP 4 Depok sebagai salah salah satu anggota tim reviewer dan pelanggaran kode etik guru oleh guru matematika SMP negeri 4 Depok," tegasnya.

Selain itu penulusuran digital forensik ini juga meliputi komputer jinjing ataupun gawai pintar pihak-pihak terkait yang diduga membocorkan soal tersebut.

Apriyanto menambahkan, sebanyak 21 siswa di kelas IX mendapatkan nilai yang sempurna untuk mapel Matematika. Meski banyak siswa di sekolah tersebut yang sebenarnya pintar, namun dalam kasus ini ditemukan beberapa kejanggalan yang berbuntut pelanggaran pakta integritas oleh kepsek yang merupakan reviewer penulisan naskah soal ASPD. (*)