Sering Terjadi Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api, PT KAI Sosialisasi

Kecelakaan di perlintasan sebidang berdampak luas pada operasional kereta api.

Sering Terjadi Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api, PT KAI Sosialisasi
Sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang KAI Daop 6 di ruas Jalan HOS Cokroaminoto Yogyakarta. (Muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Angka kecelakaan di perlintasan kereta api wilayah Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta masih tinggi. Dalam tujuh bulan pertama tahun 2024 tercatat delapan kejadian yang menewaskan lima orang dan melukai tiga orang lainnya. Merespons situasi itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengintensifkan upaya sosialisasi keselamatan.

"Dari delapan kasus kecelakaan tersebut, enam terjadi di perlintasan tidak dijaga. Ini menunjukkan urgensi peningkatan keamanan di titik-titik rawan," kata Krisbiantoro, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Jumat (16/8/2024).

PT KAI kini melaksanakan sosialisasi keselamatan di 13 titik perlintasan sebidang, mencakup sembilan lokasi di Jawa dan empat di Sumatera. Langkah ini bertujuan menekan angka kecelakaan yang terlalu sering terjadi di perlintasan sebidang.

"Perlintasan sebidang adalah salah satu titik paling rawan. Selain mengancam nyawa pengguna jalan dan petugas, kecelakaan di sini juga menyebabkan kerusakan sarana seperti lokomotif dan rel, serta gangguan operasional yang signifikan," tambahnya.

Belum dijaga

Berdasarkan data PT KAI, di Daop 6 Yogyakarta terdapat 301 perlintasan sebidang dengan 163 di antaranya belum dijaga. Krisbiantoro menekankan tanggung jawab penjagaan ada pada pemerintah daerah.

"Kami terus mendorong pemda untuk lebih aktif dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Ini tanggung jawab mereka sesuai dengan kelas jalan, baik itu jalan kabupaten, desa atau provinsi," jelasnya.

Sebagai langkah tambahan, PT KAI memiliki wewenang khusus untuk perlintasan sempit. "Yaitu perlintasan dengan lebar kurang dari dua meter, kami bisa menutupnya langsung setelah sosialisasi kepada warga. Ini penting untuk mencegah berkembangnya 'embrio perlintasan' yang berpotensi bahaya," ujarnya.

Dia menegaskan kecelakaan di perlintasan sebidang berdampak luas pada operasional kereta api. "Selain korban jiwa, ini juga menyebabkan keterlambatan dan penumpukan pola operasi perjalanan kereta api," katanya.

Dengan sosialisasi intensif dan kerja sama semua pihak, PT KAI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api. (*)