Seorang Warga Purworejo Tertemper KA Bermuatan Semen
Sebelum kejadian korban pergi dari rumah sejak pagi hari dengan berjalan kaki.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Warga Desa Andong Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo tertemper KA 2716 (kereta api barang bermuatan semen Karsolo Service) relasi Karangtalun-Solo Balapan, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 10:00, di KM 475+9 petak jalan Butuh-Kutoarjo.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As’ad Habibuddin, prihatin sekaligus menyayangkan atas kejadian tersebut. “Kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas atau berlalu lalang di jalur kereta api karena sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” ujarnya melalui siaran pers.
Sesaat setelah kejadian, korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Purworejo. Peristiwa tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib dalam hal ini Polsek Butuh.
As’ad menegaskan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, melintasi jalur kereta api, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.
Jaga keselamatan
Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut juga dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri serta perjalanan kereta api dengan mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur KA,” kata As’ad.
Kapolsek Butuh AKP Irfan Sofar menyatakan benar seorang warga Desa Andong tertemper kereta api. Perempuan berinisial S (57) itu terluka serius dan meninggal dunia.
Mengetahui kejadian tersebut saksi Mukh Hasan melapor ke Polsek Butuh, selanjutnya anggota piket SPKT, unit Reskrim Polsek Butuh bersama dengan Unit Identifikasi (Inafis) dan Piket Satreskrim Polres Purworejo didampingi Tim medis Puskesmas Butuh 1 dan Dinkes Purworejo mendatangi TKP.
"Berdasarkan hasil olah TKP korban tanpa identitas dan menurut keterangan warga Desa Andong yang datang ke TKP korban berinisial S (57) yang merupakan warga Desa Andong, sebelum kejadian korban pergi dari rumah sejak pagi hari dengan berjalan kaki. Selanjutnya dilakukan evakuasi serta membawa korban ke rumah sakit RSUD Tjitrowardojo Purworejo," jelas Kapolsek, Selasa (13/1/2026). (*)
Wahyu Nur Asmani EW
