Sekolah Batal Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Sekolah Batal Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Dunia pendidikan dipastikan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak atas penerapan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Rencana untuk kembali mengadakan sistem pembelajaran tatap muka dipastikan batal.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul sempat memberikan lampu hijau kepada sekolah-sekolah untuk mulai memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunungkidul, Kisworo, di Wonosari, Jumat (8/1/2021), mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh kepala sekolah pada satuan PAUD hingga SMP. Adapun isi instruksi tersebut berupa larangan untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka di sekolah-sekolah.

“Sebelumnya memang sudah ada sejumlah sekolah menyiapkan skema pengaturan kegiatan tatap muka, tapi karena kebijakan ini semua dipastikan batal,” katanya.

Kisworo menambahkan, pelarangan penerapan KBM tatap muka mulai dilaksanakan 11 hingga 25 Januari 2021. Sementara, kegiatan sekolah akan dilaksanakan dengan sistem daring. “Jadi kembali pada skema semula, di mana pembelajaran dilaksanakan secara online,” kata Kisworo.

Kebijakan ini sudah disesuaikan dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Harapannya, dengan penerapan ini, penyebaran Covid-19 bisa cepat teratasi.

Kegiatan guru di sekolah, kata Kisworo, pihaknya menyerahkan kebijakan tersebut kepada sekolah sebab kebijakan WFH bagi guru menyesuaikan kondisi sekolah. “Pasti kepala sekolah sudah melakukan pemetaan masing-masing, jadi disesuaikan dengan kondisi saja,” ucapnya. (*)