Sebelum Membentuk Koperasi Merah Putih, Pemkab Klaten Tampung Masukan dari Kades

Belum ada instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes).

Sebelum Membentuk Koperasi Merah Putih, Pemkab Klaten Tampung Masukan dari Kades
Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto saat ditemui di depan Pendopo Pemkab, Senin (28/4/2025) sore. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pekan ini dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan para kepala desa (kades) terkait rencana pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah itu dilakukan untuk menerima masukan dari para kades tentang program Koperasi Merah Putih.

"Dalam minggu ini akan ada desk dengan rekan-rekan kades (kepala desa) di tiap dapil (daerah pemilihan). Secara bertahap akan kami komunikasikan terkait program Koperasi Merah Putih. Seperti apa masukan dari desa akan kami tampung," kata Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten, Senin (28/4/2025) sore.

Ketua PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Klaten, Joko Lasono,  mengatakan belum bisa melangkah karena belum ada instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes).

"Kami pemerintah desa pembinaannya dari camat maupun Dispermasdes. Ketika Dispermasdes belum turun dan memberikan instruksi, kami juga tidak bisa melangkah," kata Joko Lasono yang juga Kepala Desa Tijayan Kecamatan Manisrenggo Kabupaten Klaten itu.

Masih bingung

Dia mengaku masih bingung teknisnya seperti apa. Sebab hingga saat ini belum ada instruksi sehingga belum bisa melangkah.

Seandainya kelak ada peresmian sekitar Juni atau Juli, kata dia, kemungkinan bersifat seremonial. Sebab masih prosesnya perlu membentuk badan hukum.

Senada diungkapkan sejumlah kepala desa di beberapa wilayah di Kabupaten Klaten. Dihubungi di tempat terpisah, Selasa (29/4/2025), mereka mengaku belum bisa berbuat apa-apa terkait Koperasi Merah Putih karena belum ada instruksi. (*)