Sebanyak 144 CPNS Pemkab Sleman Resmi Diangkat Jadi PNS

Dengan status baru ini, para penerima SK mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

Sebanyak 144 CPNS Pemkab Sleman Resmi Diangkat Jadi PNS
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan SK pengangkatan CPNS sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (1/4/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebanyak 144 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sleman secara resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (1/4/2026), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Pada kesempatan tersebut juga turut dilakukan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional kepada 121 PNS.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan jabatan fungsional tersebut diserahkan langsung Bupati Sleman, Sekda Sleman, serta Asisten Sekda Kabupaten Sleman.

Bupati  Harda Kiswaya dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK pengangkatan tersebut.

Dia berpesan agar momentum ini dapat dijadikan pijakan untuk menguatkan kembali komitmen guna mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kesempatan mengabdi

"Silahkan manfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan mengabdi di Kabupaten Sleman ini. Pelayanan yang baik yang bisa kita berikan kepada masyarakat itu nilainya lebih berharga dari apa pun," kata Harda.

Dia berharap dengan status baru ini, para penerima SK mampu mengemban tanggung jawab yang lebih besar serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.

Harda mengingatkan pentingnya menjaga etika, integritas dan netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara. PNS Pemkab Sleman juga diharapkan dapat menjaga perilaku dan norma-norma yang berlaku guna menjaga kepercayaan masyarakat. (*)