Saya Jatuh Terguling-guling Masuk Jurang..
KORANNERNAS.ID, PURWOREJO -- Warga pro-penambangan quarry di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melapor ke polisi karena tidak tahan menerima ancaman.
Inilah yang dialami JR (40) warga Desa Wadas sekaligus pemilik bidang tanah quarry di desa tersebut. “Saya adalah pihak pro PSN Bendungan Bener, saya merelahkan tanah quarry untuk material pembangunan proyek strategis nasional,” kata JR kepada wartawan di Rumah Makan ABK Jalan Yogya-Purworejo, Sabtu (17/7/2021) sore.
Keberpihakan JR terhadap pembangunan PSN ditentang oleh kelompok yang kontra. JR sering mendapatkan intimidasi atau ancaman. Awalnya JR mengabaikannya.
“Saya diancam akan dibunuh. Ancamannya direkam video dan dikirimkan ke saya, pelaku menyebut nama saya mengancam membunuh saya,” kata JR.
JR setiap kali ke bidang tanah yang terdampak quarry, warga kontra terlihat membawa pedang panjang (samurai). Bagi JR samurai bukan alat pertanian jadi tidak semestinya tidak dibawa ke ladang.
Menurutnya ancaman tersebut meresahkan. JR kemudian menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nyi Ageng Serang Kulonprogo sebagai kuasa hukumnya.
Warga Desa Wadas lainnya yang merasa diancam adalah seorang ibu rumah tangga, SR. “Saya merasa diancam saat saya dan petugas BPN akan melihat tanah bidang milik saya yang terdampak Bendungan Bener. Saya lihat dari atas (medan berupa lereng) saya melihat banyak orang marah-marah dengan kata-kata kotor, mengumpat dan mengancam,” ujar SR yang duduk disamping JR.
Melihat ancaman tersebut SR merasa ketakutan, akhirnya dia berjalan mundur pelan-pelan. Namun naas SR terjatuh dan tergelincir.
“Saya jatuh terguling-guling masuk ke jurang. Alhamdulilah saya bisa sampai rumah akhirnya, dan mereka tidak mengejar saya,” sebut SR.
Akibat dari kejadian tersebut SR mengalamai cedera. Sampai sekarang kakinya pincang. Baik JR dan SR sama-sama menggandeng LBH Nyi Ageng Serang melaporkan ancaman yang dialaminya ke Polres Purworejo.
Warga Desa Wadas yang hadir di RM ABK Purworejo didampingi Kepala Desa (Kades) Wadas, Fahro Setianto, yang turut mendukung PSN Bendungan Bener.
“Saya disini mendampingi warga ketemu dengan LBH Nyi Ageng Serang. Bilamana ada pelanggaran terjadi di Desa Wadas saya minta penegak hukum bertindak tegas, baik untuk warga pro dan kontra,” jelasnya.
Kades Wadas menambahkan dengan adanya permasalahan quarry di desanya, sebelum dirinya menjabat kades sudah ada sosialisasi dari BPN atau BBWSSO. “Pada saat pengukuran tanah, warga juga didampingi konsultan,” sebutnya.
Divisi Advokasi dan Mediasi LBH Nyi Ageng Serang Wates, Septian Krisna SH didampingi Christian Tamba SH MH dan Danang Kuncoro SH mengatakan beberapa waktu lalu ada sedikit mis-komunikasi antarwarga pro dan kontra quarry di Desa Wadas.
“Di Desa Wadas semua adalah keluarga dan saudara, saat ini telah terjadi gesekan. Di lapangan kami melihat beberapa kejadian, ada yang melanggar undang-undang yang berlaku,” jelas Septian.
Dia melihat kultur gotong royong dan kekeluargaan yang selama ini dijaga warga Desa Wadas sepertinya luntur karena warga kontra quarry selalu mengintimidasi warga yang pro.
Warga pro-quarry terlalu lama merasakan intimidasi dari pihak kontra akhirnya menggandeng LBH Nyi Ageng Serang dan melaporkan ke Polres Purworejo.
Pihak LBH mempertontonkan kepada awak media video warga kontra quarry membawa sajam mengusir warga pro-quarry dan petugas di lahan warga terdampak PSN Bendungan Bener.
Melihat situasi tidak kondusif pihaknya ingin memberi pengawalan dan pendampingan warga pro-quarry. “Kami Jumat (16/7/2021) datang ke Kapolres Purworejo melaporkan dan mendampingi warga pro-quarry Desa Wadas,” jelasnya.
Pihaknya disambut baik oleh Kapolres Purworejo dan jajarannya. “Kami menyampaikan keluh kesah kepada Kapolres Purworejo. Kapolres berjanji menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan, baik pihak pro dan kontra,” ujarnya.
LBH Nyi Ageng Serang telah menerima petisi riil dari warga pro-quarry sebanyak 193 pemilik lahan, untuk bidang sebanyak 324 buah, jumlah total 550 bidang quarry. “Saat ini masih proses warga pro-quarry Desa Wadas lainnya untuk memberikan kuasa kepada kami,” sebut Septian.
Christian Tamba menambahkan dalam laporan ke Polres Purworejo pihaknya juga melaporkan adanya sajam yang merupakan materi UU darurat.
“Kapolres Purworejo siap mengawal laporan kami. Beliau berpesan kami jangan sampai terpancing melakukan pelanggaran,” kata Christian.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito kepada media menyatakan benar pihaknya menerima pengaduan dari warga Desa Wadas pro-quarry.
“Kami akan memproses laporannya secara prosedural, profesional dan proporsional," jelas Kapolres kepada media melalui pesan singkat, Sabtu (17/7/2021) malam. (*)