Satu Dasawarsa UU Keistimewaan, Yuni Astuti Minta Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas

Satu Dasawarsa UU Keistimewaan, Yuni Astuti Minta Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Keistimewaan DIY disahkan dengan dikeluarkannya UU Nomor 13 Tahun 2022. Saat ini UU Keistimewaan DIY ini telah genap berumur satu dasawarsa atau 10 tahun.

Salah satu tujuan dari disahkannya UU Keistimewaan DIY ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat. Hal ini diamanatkan dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Keistimewaan. Sayangnya terkait dengan kesejahteraan masyarakat ini, masih jauh dari harapan.

Berdasarkan data BPS sejak tahun 2013 atau saat UU Keistimewaan disahkan oleh Presiden SBY hingga tahun 2022, angka kemiskinan di DIY belum mengalami penurunan yang signifikan. Dari data BPS di tahun 2022, angka kemiskinan di DIY diangka 11,34 persen. Angka ini berada di atas angka nasional yaitu 9,57 persen.

Menanggapi hal ini, salah seorang tokoh perempuan di DIY Yuni Astuti pun angkat bicara. Yuni menyebut dengan tingginya angka kemiskinan di DIY ini akan menjadi PR bersama.

Yuni membeberkan di DIY dengan segala keistimewaannya seharusnya mulai serius untuk menekan angka kemiskinan. Salah satunya dengan cara mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan untuk menjawab permasalahan kemiskinan dan ketimpangan di DIY.

“Sudah waktunya untuk mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan agar fokusnya untuk upaya mengatasi kemiskinan di DIY,” ujar Yuni, Sabtu (3/9/2022).

Yuni membeberkan dalam Sapa Aruh yang disampaikan Gubernur DIY yaitu Sri Sultan HB X pada 31 Agustus 2022 lalu, Sultan menyampaikan jika Danais bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan.

“Ini kan sejalan dengan keinginan Ngarsa Dalem dimana penggunaan Danais bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan di DIY dengan berbagai cara. Pesan dari Ngarsa Dalem ini seharusnya segera diterjemahkan oleh OPD di bawahnya,” ungkap Yuni.

“Permasalahan kemiskinan ini harus segera dicarikan solusinya. Angkanya harus segera diturunkan sebelum nanti terjadi masalah-masalah sosial lainnya yang disebabkan karena tingginya angka kemiskinan,” imbuh perempuan asli Kulonprogo ini.

Yuni juga menyampaikan jika ada tiga pilar utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di DIY yaitu Keraton, Kampus dan Kampung. Bersinerginya tiga pilar ini dipandang Yuni akan memunculkan satu upaya bersama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di DIY.

“Sinergi tiga pilar yaitu Keraton, Kampus dan Kampung ini harus terus dilakukan. Harapannya akan muncul solusi-solusi untuk mengatasi kemiskinan di DIY,” kata Yuni. (*)