Santri Dilatih Teknologi Digital untuk Media Dakwah

Santri Dilatih Teknologi Digital untuk Media Dakwah

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Sejumlah santri perwakilan dari pondok pesantren (ponpes) Panti Asuhan Muhammadiyah Wates, Bina’us Sa’adah dan Imam Syafi’i, dilatih teknologi digital.

Pelatihan Optimasi Takhrij Hadist sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas santri tersebut diikuti 12 orang.

Setiap peserta mengikuti pelatihan empat hari penuh, tahap satu dilaksanakan 13-14 September 2020 dan tahap dua pada 9-10 Oktober 2020. Pelatihan dilaksanakan pukul 08:00 sampai 15:00 di Kampus 6 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Wates.

“Semua peserta mengenakan masker, menjaga jarak, dan bergantian keluar ruangan secara berkala untuk mengurangi risiko paparan virus Covid-19 yang sedang marak,” ungkap Unik Hanifah Salsabila SPd I M Pd, dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) UAD melalui rilisnya koranbernas.id, Kamis (15/10/2020).

Kegiatan tersebut diisi pemaparan mengenai cara-cara mengoptimalkan platform digital agar santri memiliki kesadaran terkait urgensi penggunaannya.

Unik Hanifah menyampaikan pada era digital dan industrial ini penggunaan platform digital tidak dapat dihindari. Artinya, perlu ada kesadaran penggunaan sarana yang tepat agar dapat digunakan untuk media dakwah dan belajar khususnya ilmu-ilmu keislaman.

Dia juga menyampaikan, dengan menguasai platform digital para santri mudah mengakses informasi secara tepat dan cepat untuk menunjang kompentensi dalam bidang agama.

Pada pelatihan tahap kedua peserta menerima materi mengenai takhrij hadis secara teoritis maupun praksis yang disampaikan Yazida Ichsan SPd I M Pd.

Yazida mengatakan, sebagai santri penguasaan ilmu hadis menjadi kompetensi yang mutlak, sehingga hadis-hadis yang disampaikan saat melakukan syiar bukan berasal dari hadis dhaif atau bahkan palsu.

Para santri juga diharapkan dapat melakukan takrij dan i’tibar terhadap hadis-hadis yang belum diketahui derajatnya sehingga mampu memilih dan memilah yang dapat diamalkan dan yang tidak dapat diamalkan. (*)