Sakit Jantung, Seorang Anggota DPRD DIY Batal Dilantik

Sakit Jantung, Seorang Anggota DPRD DIY Batal Dilantik

KORANBERNAS.ID – Seorang anggota DPRD DIY dari Partai Gerindra, Yose Rizal, batal dilantik Senin (2/9/2019) silam bersama 54 anggota dewan lainnya.

Diketahui, anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Bantul itu saat hari H  pelantikan sakit jantung dan harus opname di Jogja International Hospital (JIH). Sekretariat DPRD DIY saat ini sedang menjadwalkan pelantikan susulan.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, kepada wartawan di Gedung DPRD DIY, Kamis (5/9/2019), menyatakan benar rekannya tidak bisa menghadiri pengambilan sumpah karena sakit.

“Ada surat dokternya,” kata Anton seraya menambahkan Yose Rizal sudah pulang dari rumah sakit.

Hanya saja pelantikan susulan itu masih menunggu ditetapkannya pimpinan definitif DPRD DIY yang dijadwalkan pada 6 Oktober mendatang.

Anton menegaskan, pengambilan sumpah anggota dewan sifatnya wajib dan harus dilakukan. Karena itu, pada saat pembentukan fraksi, nama Yose Rizal belum bisa dimasukkan dalam susunan kepengurusan fraksi.

Sedianya, anggota DPRD DIY dua periode itu ditunjuk sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, kemudian posisinya digantikan oleh Retno Sudiyanti.

Pada prinsipnya, lanjut Anton, pelantikan susulan tetap berpatokan pada mekanisme yang berlaku tetapi semakin cepat semakin baik.

Selain itu, juga disesuikan dengan kondisi kesehatannya. “Beliau sakit betul, tidak bisa dipaksakan supaya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap dia.

Menjawab pertanyaan mengenai hak keuangan karena belum dilantik, Anton menyatakan haknya tetap sama namun gaji belum bisa diterimakan. “Sudah ada SK dari Kemendagri dan KPU. Haknya bisa dirapel,” tambahnya.

Anton Prabu yang sudah resmi ditunjuk oleh partainya menjadi Wakil Ketua DPRD DIY itu lebih lanjut menyampaikan harapannya jadwal pelantikan susulan anggota DPRD DIY tidak molor. (sol)