Saat Libur Nataru, Warga Sleman Dilarang Mudik

Saat Libur Nataru, Warga Sleman Dilarang Mudik

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melarang warganya mudik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah penularan Covid-19.

“Agar pandemi Covid-19 tetap kondusif, warga Sleman pendatang maupun yang di rantau diimbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Mari jaga diri, lingkungan dan saudara kita,” kata Kustini kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Kustini juga meminta warga untuk tidak menggelar pesta pada malam pergantian tahun yang bisa menimbulkan kerumunan. Perayaan bisa dilakukan bersama keluarga secara sederhana, tanpa pesta yang berlebihan.

Pemkab Sleman saat ini tengah berupaya maksimal menangani Covid-19 demi keamanan dan kenyamanan masyarakatnya. Kasus harian positif juga terus semakin terkondisi.

“Memang sempat muncul klaster baru beberapa waktu lalu, tapi sudah berhasil kita tekan. Intinya kita masih akan sangat berhati-hati,” tutur Kustini yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aji Wulantara, Kepala Dinas Pariwisata Suparmono dan Kasatpol PP Mustain Aminun.

Kustini berharap, warga bisa terus menjaga kedisiplinan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Saat ini, penting untuk menjaga kesadaran kolektif untuk mencegah penularan selama pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022 dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Dijelaskan Kustini, obyek wisata di Kabupaten Sleman tidak akan ditutup saat PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. Pemkab Sleman memastikan wisata di Bumi Sembada tetap dibuka untuk kunjungan wisatawan.

“Kita sejalan dengan Pemprov DIY. Destinasi tetap dibuka, tapi dengan pembatasan sesuai level 3 itu. Jadi jangan khawatir,” katanya.

Kustini menyebut, penutupan tempat wisata tentu akan memberatkan pelaku wisata. Apalagi mereka baru saja buka beberapa pekan setelah lama tutup akibat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM berlevel.

“Tentu berat kalau tempat wisata yang sudah dibuka ditutup lagi. Karena dampaknya akan besar,” ucapnya.

Meskipun dibuka, tetapi para pelaku tetap diminta tidak menggelar pesta atau kegiatan khusus yang dapat menimbulkan kerumunan. Pasalnya, hal tersebut bisa berpotensi menyebabkan klaster baru penularan Covid-19.

“Ya jangan ada kegiatan seperti pesta kembang api atau yang dapat menimbulkan kerumunan. Khawatirnya bisa timbul penyebaran dan berpotensi klaster baru,” terang Kustini.

Pemkab Sleman, sudah menyiapkan sejumlah skenario awal guna membatasi wisatawan saat libur Nataru. Salah satunya dengan pemantauan di tempat wisata dan posko gabungan.

“Kalau posko gabungan nanti ada. Kemudian akan diperkuat dengan pemantauan baik dari pemerintah dan instansi terkait di tempat wisata melalui koordinasi utamanya berkaitan dengan jumlah pengunjung di setiap lokasi,” tutur Kustini.

Menurut Kustini sejumlah aturan pembatasan saat ini sedang dipersiapkan. Salah satunya berkaitan dengan pembatasan kunjungan wisatawan dalam satu destinasi wisata.

Selain itu, juga memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) serta sarana pendukung lainnya di seluruh wisata. Termasuk memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat wisata.

“Untuk pembatasan jumlah wisatawan kita tetapkan hanya 50 persen. Yang pasti sarana dan prasarana prokesnya harus dipastikan. Termasuk keberadaan gugus Covid-19 tingkat Kalurahan juga terlibat di dalamnya,” papar Kustini.

“Yang pasti kita akan lakukan pembatasan dan saya berharap pengelola wisata juga melakukan hal yang sama agar semua dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara Suparmono menyampaikan, akan berusaha menjamin wisatawan yang datang dan pulang dari Sleman tetap sehat. Dan pada malam tahun baru tidak akan ada pesta kembang api.

“Lokasi wisata yang biasanya mengadakan pesta kembang api akan dijaga ketat tidak diperbolehkan pesta kembang api,” kata Suparmono. (*)