Restorative Justice Selesaikan Kasus Pengeroyokan Pelajar Kebumen

Restorative Justice Selesaikan Kasus Pengeroyokan Pelajar Kebumen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Perkara dugaan pengeroyokan oleh sejumlah pelajar dengan korban AP (16), pelajar salah satu SMK di Kebumen yang mengalami luka senjata tajam, diselesaikan secara restorative justice oleh Polres Kebumen.

Para pelaku, korban, orang tua, Kamis (26/1/2023) dipertemukan di Polres Kebumen. Mereka mendapat pembinaan dan pemahaman dampak dari tawuran.

Polres Kebumen melibatkan Kantor Kementerian Agama Kebumen serta mengundang para orang tua, wali murid hingga kepala sekolah dan siswa yang diduga terlibat tawuran untuk mengikuti acara restorative justice di Mapolres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, restorative justice merupakan penyelesaian hukum paling tepat dilakukan mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan mayoritas masih di bawah umur.

"Setelah ini ada wajib lapor bagi pelajar yang kemarin mengikuti pengeroyokan ataupun tawuran," kata Catur.

Kepada kepala sekolah, Kapolres berpesan agar bersedia memberikan sanksi berat di sekolah, jika di kemudian hari mengulang perbuatan yang sama.

Para pelajar yang diduga terlibat tawuran atau pengeroyokan ada 10 pelajar dari lima sekolah berbeda. Mereka pelajar setingkat SMP hingga SMK maupun SMA di Kebumen.

Orang tua korban AP, Latiah (35) mengaku sempat syok ketika pertama kali mendengar berita jika anaknya kritis dengan luka di bagian paha bawah dalam insiden yang terjadi di Desa Entak, Kecamatan Ambal, Senin (16/1/ 2023) sore.

Ia sempat tidak percaya, anaknya menjadi korban pengeroyokan dalam peristiwa tawuran antar pelajar di Kebumen.

"Pertama kali mendapatkan informasi mau pingsan," kata Latiah di Mapolres Kebumen.

Menurutnya, penyelesaian perkara tindak pidana melalui restorative justice tepat dilakukan karena bisa dijadikan pelajaran bersama.

"Insya Allah ikhlas, yang penting anak sudah sembuh. Jangan sampai ada lagi tawuran semacam ini," tambah Latiah.

Ada beberapa momentum menarik saat penyelesaian perkara melalui restorative justice. Para anak diajak sungkem kepada orangtua lalu meminta maaf telah melakukan perbuatan tak baik.

Beberapa murid hingga orang tua menitihkan air mata pada prosesi ini.

"Sudah ya, jangan diulangi lagi. Ibu capek," ucap salah satu orang tua.

Korban dan 10 pelajar yang diduga terlibat pengeroyokan makan siang bersama dan saling suap tanda perdamaian dan kekompakan anta pelajar di Kebumen.

Tawuran antar pelajar di Kebumen dipicu saling ejek di media sosial serta ajakan untuk tawuran.

Setelah saling menantang di media sosial, kejadian dilanjutkan ketemuan untuk menanggapi ajakan tawuran tersebut. Korban tertinggal dari rombongannya, hingga dikeroyok dan terkena senjata tajam. (*)