Rektor dan Mahasiswa Unisa Kompak Menolak Aksi Kekerasan
Indonesia akan terus maju jika seluruh elemen bangsa mengedepankan keadilan, persatuan dan kebijaksanaan.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Situasi nasional yang memanas pasca-aksi unjuk rasa di berbagai daerah mendorong Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menyatakan sikap moral. Rektor UNISA Dr Warsiti S Kp M Kep Sp Mat maupun mahasiswa kompak menyatakan gaskan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam demonstrasi terakhir adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang.
“UNISA Yogyakarta menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa demonstrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan dan pemulihan bagi mereka yang terdampak,” kata Warsiti, Senin (1/9/2025).
Dalam sepuluh poin pernyataannya, UNISA menuntut transparansi hukum, terutama terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas saat demonstrasi. Proses hukum harus berjalan adil, terbuka, dan tidak diskriminatif agar memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
UNISA juga menolak segala bentuk kekerasan dalam penyampaian pendapat. Menyuarakan aspirasi, menurut Warsiti, adalah hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi.
Tidak merusak
Selain itu, UNISA menyerukan agar masyarakat yang berunjuk rasa tetap menjaga nilai demokrasi, tidak merusak fasilitas umum, tidak terprovokasi dan memperjuangkan aspirasi dengan santun, damai serta bertanggung jawab. “Indonesia akan terus maju jika seluruh elemen bangsa mengedepankan keadilan, persatuan dan kebijaksanaan,” kata Warsiti.
Suara yang lebih lantang datang dari mahasiswa UNISA. Presiden Mahasiswa UNISA, Lukmannul Hakim, menilai krisis-krisis terkini memperlihatkan wajah buram demokrasi di Indonesia.
“Ketidakadilan dibiarkan, rakyat ditindas, demokrasi dibungkam. Mahasiswa tidak bisa tinggal diam. Suara mahasiswa bukan sekadar kritik, melainkan tanda bahaya bahwa sistem mulai retak,” ujarnya.
Atas dasar itu, UNISA Bergerak mengajukan delapan tuntutan konkret yaitu reformasi kepolisian dengan penghentian represi aparat, evaluasi komunikasi publik agar tidak memicu kepanikan, penghentian pemborosan anggaran DPR terutama tunjangan mewah, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, evaluasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran, penghentian kriminalisasi pers, jaminan keamanan bagi tenaga medis di lapangan serta penolakan pengalihan isu berbasis SARA yang dinilai merusak persatuan bangsa.
Fokus subtansi
Hakim menekankan tuntutan itu bukan sekadar retorika melainkan jalan untuk mengembalikan semangat reformasi.
“Negara harus hadir untuk menjamin gerakan rakyat tetap fokus pada substansi, bukan diarahkan pada isu-isu yang memecah belah,” katanya seraya menambahkan krisis nasional bukan hanya soal konflik politik melainkan ujian bagi demokrasi Indonesia. (*)
Muhammad Zukhronnee Muslim
