Ratusan Warga Berteriak-teriak di Kantor BPN

Ratusan Warga Berteriak-teriak di Kantor BPN

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Warga terdampak proyek Bendungan Bener kembali menggeruduk kantor BPN yang berselahan dengan Komplek Mekanis Raider Yonif 412 Purworejo. Mereka menagih janji uang ganti rugi.

Sebelumnya warga dijanjikan pembayaran ganti rugi pertengahan April 2021. Namun masih ada warga yang hingga saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H belum menerima uang ganti rugi tersebut.

Warga terdampak bendungan menyampaikan enam tuntutan kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Purworejo.  Pertama,  kepastian ganti untung. Kedua, segera diadakan musyawarah untuk warga yang sudah mendapat undangan yang data lahannya diperbaiki oleh BPN.

Ketiga, kepastian appraisal untuk warga. Keempat,  pembayaran uang ganti rugi sebelum Idul Fitri. Kelima,  kepastian waktu musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti rugi pengadaan tanah bendung Bener bagi lahan yang sudah diappraisal.

Keenam, aktivitas pengerjaan Bendung Bener diistirahatkan lagi sampai proses  pembebasan dan pembayaran uang ganti rugi selesai seluruhnya.

Desa terdampak Bendungan Bener di antaranya Desa Guntur, Nglaris, Limbangan, Legetan Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang.

Awalnya warga akan berorasi di luar pagar Kantor BPN Purworejo namun berhubung MR Yonif 412 masih ada kegiatan warga dilarang berorasi menggunakan sound system.

Koordinator Lapangan (korlap) Eko Siswoyo berusaha bernegoisasi dengan aparat agar diizinkan memasuki halaman Kantor BPN Purworejo untuk menyampaikan tuntutan. “Saya berjanji warga akan tertib dan tidak anarkis,” kata dia.

Akhirnya ratusan warga diizinkan memasuki halaman Kantor BPN Purworejo. Dari enam tuntutan tersebut, BPN tidak bisa menjawab semuanya.

Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Eko Suharto didampingi Kasi Sengketa, Tukiran, saat menemui warga mengatakan uang ganti rugi akan dibayarkan Senin (10/5/2021) dan Selasa (11/5/2021).

“Bagi warga terdampak yang administrasinya telah selesai akan dibayarkan Senin dan Selasa mendatang. Yang kami usulkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), sebanyak 243 bidang, pembayaran dipusatkan di Kantor PT PP (PT Pembangunan Perumahan, salah satu pemenang tender Bendung Bener) di Desa Karangsari Kecamatan Bener,” kata Eko Suharto.

Berteriak

Mendengar jawaban tersebut warga berteriak-teriak menolak pembayaran di kantor salah satu kontraktor Bendung Bener itu. Mereka meminta pembayaran dilakukan di Bukit Besek, tempat awal mula mereka menerima pembayaran ganti rugi.

Menjawab pertanyaan warga, Tukiran menjelaskan, total ada 1.654 bidang tanah terdampak Bendung Bener sudah diajukan ke LMAN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

“Sebanyak 1.654 sudah dimusyawarahkan. Pembayaran pertama 150 bidang, pembayaran kedua 1.139 bidang dan ketiga akan dibayarkan besok (10 dan 11 Mei) sebanyak 243 bidang,” jelas Tukiran.

Jika dihitung, negara masih memiliki kewajiban kepada warga terdampak bendungan sebanyak 365 bidang. Jika minggu depan terbayarkan, maka tinggal 122 bidang yang sudah dimusyawarahkan yang belum diganti rugi.

Adapun jumlah total bidang yang terdampak ada 3.760 bidang dan yang sudah dibayar hingga hari ini 1.289 bidang sehingga masih kurang 2.471 bidang.

Perwakilan warga, Eko Siswoyo, bermusyawarah dengan Kepala BPN dan Polres. Usai musyawarah, Eko menyampaikan hasil keputusan.

“Hari ini kita belum bisa memperoleh jawaban dari enam tuntutan kita karena tidak ada pihak dari BBWSSO. Kita lihat Senin dan Selasa hasilnya bagaimana. Jika tak sesuai janji, kita akan beraksi dengan massa lebih banyak,” kata Eko dari atas mobil bak terbuka. Meski kecewa, warga kemudian pulang dengan tertib. (*)