Puskesmas Ujung Tombak Pembangunan Kesehatan di Daerah
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dalam rangka meningkatkan motivasi penerapan sistem manajemen mutu akreditasi Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Workshop Akreditasi Puskesmas.
Kegiatan tersebut ditandai penandatanganan komitmen re-akreditasi, Selasa (14/12/2021), di Aula Lantai Setda Kabupaten Sleman.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan penyelenggaraan kegiatan ini menunjukkan kesungguhan serta keseriusan Pemkab Sleman meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sleman mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Dinkes Sleman dengan 25 Puskesmasnya, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19 tetap berupaya sekuat tenaga memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Danang.
Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinkes yang bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan kesehatan di sebagian wilayah Kapanewon. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat di suatu daerah.
“Sebagai fasilitas pelayanan publik, maka Puskesmas diharapkan mampu menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ujar Danang.
Menurut dia, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu cara untuk mendorong Puskesmas melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat.
Sekaligus, lanjut dia, mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Puskesmas di bidang pelayanan kesehatan dan mengupayakan peningkatan mutu pelayanan.
Penerapan akreditasi Puskesmas di Kabupaten Sleman dimulai sejak 2015. Hal ini menunjukkan Pemkab Sleman secara berkesinambungan berupaya untuk secara konsisten meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Terlebih lagi pelaksanaan akreditasi ini dilakukan secara berkala tiga tahun sekali sesuai Permenkes RI No 46 Tahun 2015, tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk pemantapan rencana re-akreditasi di tahun 2022. Re-komitmen akreditasi Puskesmas dilaksanakan bersama dengan bupati dan wakil bupati, lintas sektor, tim pendamping Dinkes dan tim akreditasi Puskesmas.
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Sleman per Desember 2021, status akreditasi Puskesmas Kabupaten Sleman yaitu, 1 Puskesmas dengan status paripurna, 14 Puskesmas dengan status utama serta 10 Puskesmas dengan status madya. (*)