Propek Cerah Konservator Seni

Propek Cerah Konservator Seni

MUSEUM menjadi salah satu istilah yang tidak asing didengar oleh masyarakat Indonesia. Museum merupakan lembaga publik yang bertugas untuk menghimpun koleksi, merawat, mengorganisasikan koleksi dan memberikan akses kepada masyarakat. Tugas tersebut dilakukan museum dalam rangka preservasi budaya, sehingga memastikan produk-produk dari budaya tersebut dapat diakses oleh masyarakat. Produk-produk budaya tersebut dapat berupa lukisan, foto, keramik dan produk kriya lainnya yang merupakan koleksi museum.

Koleksi yang dimiliki museum di tanah air tersebut memiliki nilai edukatif, historis dan ekonomi. Keutuhan koleksi museum perlu terus terjaga, sehingga nilai ekonomi dari koleksi tetap terjaga dan justru meningkat. Keutuhan koleksi juga memberikan peluang untuk memanfaatkan koleksi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat Indonesia dan memperoleh manfaat dari nilai sejarah  koleksi musuem.

Usaha untuk mempertahankan koleksi museum bukanlah pekerjaan mudah. Jumlah koleksi yang melimpah dan ketersediaan sumber daya manusia yang melakukan konservasi koleksi museum, menjadi problematika utama dalam menjaga keutuhan koleksi museum. Pada tahun 2019, Indonesia telah memiliki 439 museum dengan berbagai varian koleksi (Direktorat Jenderal Kebudayaan, 2020). Salah satu dari 439 museum tersebut adalah museum nasional Indonesia yang memiliki  140.000 koleksi (https://museumnasional.or.id). Jika melihat data satu museum yang memiliki koleksi mencapai ribuan atau bahkan puluhan ribu, tentu dapat dibayangkan besarnya tantangan untuk melakukan konservasi atau preservasi koleksi museum di tanah air.

Peluang Kerja

Data di atas menunjukkan tantangan sekaligus peluang kerja di bidang konservasi koleksi museum. Tugas untuk melakukan konservasi koleksi museum menjadi tanggung jawab seorang konservator. Konservator adalah petugas teknis yang melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan koleksi (Direktorat Jenderal Kebudayaan, 2020). Konservasi berusaha untuk menjaga keutuhan koleksi dan memulihkan jika fisik koleksi rusak, sehingga koleksi tetap dapat dimanfaatkan untuk keperluan pameran, penelitian dan pendidikan.

Salah satu museum seni di Indonesia yaitu Galeri Nasional Indonesia hanya memiliki tiga konservator. Konservator tersebut bertugas untuk melakukan perawatan dan perbaikan koleksi galeri jika mengalami kerusakan (Galeri Nasional Indonesia, 2019), padahal koleksi Galeri Nasional Indonesia mencapai mencapai sekitar 17.000 karya (https://kemenparekraf.go.id/ragam-ekonomi-kreatif/). Dengan kata lain, 3 orang bertanggung jawab untuk melakukan perawatan dan perbaikan terhadap 17.000 karya.  439 museum di Indonesia dengan ribuan koleksi di dalamnya juga membutuhkan konservator untuk memastikan koleksi museum dapat diakses oleh masyarakat sampai kapan pun. Indonesia sangat membutuhkan konservator dan peluang kerja sebagai konservator terbuka lebar.

Prodi Konservasi Seni

Koleksi yang dimiliki museum rentan mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut dapat disebabkan karena faktor usia koleksi, serangga perusak dan kondisi lingkungan museum. Konservator harus mampu memanipulasi lingkungan, sehingga tidak menyebabkan kerusakan fisik koleksi museum, memiliki kompetensi bagaimana menanggulangi serangga perusak dan mengenal karateristik dari bahan baku koleksi, sehingga upaya mencegahan dan perbaikan koleksi dapat dilakukan secara efektif.

Berbagai kompetensi yang dibutuhkan seorang konservator akan diberikan di Program Studi Konservasi, ISI Yogyakarta. Program studi yang ada di bawah Jurusan Tata Kelola Seni, Fakultas Seni Rupa ISI Yogyakarta merupakan program studi baru yang dimiliki ISI Yogyakarta. Program Studi Konservasi Seni melengkapi 20 program studi yang telah dimiliki ISI Yogyakarta sebelumnya. Program studi ini berdiri sebagai respon akan kebutuhan sumber daya manusia ahli di bidang konservasi seni. Program Studi Konservasi Seni, Fakultas Seni Rupa, ISI Yogyakarta menjadi satu-satunya program studi yang fokus pada konservasi seni di Indonesia.

Program Studi Konservasi Seni mulai menerima mahasiswa baru di tahun akademik 2023/2024. Untuk berkuliah di program studi ini, calon mahasiswa dapat mengikuti proses seleksi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri ISI Yogyakarta. Eksistensi program studi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan konservasi seni, sehingga tidak perlu lagi mengundang konservator dari luar negeri atau membawa koleksi museum ke luar negeri untuk melakukan konservasi koleksi. **

Heri Abi Burachman Hakim, SIP., MIP

Pranata Humas ISI Yogyakarta