PPKM DIY Turun Level, Hanya Kulonprogo yang Belum Diijinkan Membuka Destinasi Wisata

PPKM DIY Turun Level, Hanya Kulonprogo yang Belum Diijinkan Membuka Destinasi Wisata

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO Hingga saat ini belum ada aturan dari pemerintah pusat untuk membuka sejumlah obyek wisata di Kulonprogo, menyusul turunnya level PPKM untuk DIY.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, Joko Mursito, mengatakan untuk membuka destinasi wisata masih menunggu instruksi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kemenkes yang direncanakan akan melakukan uji coba di beberapa destinasi wisata.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 39 tahun 2021 terkait dengan pembukaan sektor pariwisata di tengah PPKM level tiga sendiri, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi. Di antaranya, destinasi wisata harus sudah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE), kemudian sifatnya outdoor activities dan memiliki risiko penyebaran kasus paling kecil yang akan diberi ijin ujicoba beroperasi terlebih dahulu," kata Joko di ruang kerjanya, Rabu (8/9/2021).

Joko Mursito menegaskan, pemerintah pusat baru memberikan ijin ujicoba di tingkat DIY meliputi tiga destinasi yaitu Taman Wisata Candi Ratu Boko di wilayah Sleman, Taman Pintar di wilayah Kota Yogyakarta dan Watu Lumbung Culture Resort di wilayah Bantul. Oleh sebab itu, destinasi wisata di wilayah Kulonprogo belum ada ijin di buka, walaupun PPKM DIY sudah level tiga.

"Kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan Pemda DIY terkait dengan pembukaan destinasi wisata," ujar Joko Mursito.

Sedangkan Ketua Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran (BPC PHRI) Kulonprogo, Sumantoyo, mengatakan sangat bersyukur dengan turunnya level PPKM dari empat menjadi tiga. Akan tetapi pihaknya sangat berharap agar destinasi wisata di Kulonprogo segera dibuka.

“Kita patut bersyukur atas tururnnya level PPKM dari empat menjadi tiga, tapi juga prihatin kenapa destinasi wisata yang ada di Kulonprogo tidak kunjung dibuka,” katanya.

Sumantoyo menjelaskan, anggota PHRI di Kulonprogo sudah lolos dalam penilaian CHSE berikut ada beberapa destinasi yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE. Sehingga tidak ada alasan dari pemerintah pusat untuk menutup destinasi wisata yang sudah lolos CHSE.

“CHSE merupakan syarat mutlak bagi destinasi wisata untuk dibuka kembali. Di Kulonprogo banyak hotel dan restoran maupun destinasi wisata yang sudah bersertifikat CHSE. Maka seharusnya pemerintah pusat segera membuka kembali destinasi wisata yang ada di Kulonprogo,” ujarnya. (*)