PPK Harus Menjaga Independensi
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho, melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 di Aula Bank Bantul, Sabtu (29/2/2020). Pelantikan dihadiri jajaran komisioner KPU Bantul, para camat dan tamu undangan lain. PPK yang dilantik ini melaksanakan tugas selama sembilan bulan sejak 1 Maret hingga 30 November 2020 mendatang.
Dalam sambutanya Didik mengatakan, PPK berperan strategis dan bertanggung jawab penuh terhadap segala tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati. "Sukses dan tidaknya, baik dan tidaknya, lancar dan tidaknya tahapan di kecamatan, salah satunya karena kinerja bapak dan ibu semua," katanya.
Didik berharap agar semua bekerja secara total dan sungguh-sungguh. Ada beberapa pesan yang disampaikannya. Diantaranya, mereka harus menjaga independensi.
“PPK sebagai penyelenggara terikat kode etik dan perilaku. Maka indepedensi adalah mahkota yang harus dijaga 24 jam dan menjadi semangat saat bekerja di kecamatan,” katanya.
Anggota PPK juga wajib menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya. Ketika benar, maka katakan itu benar, dan ketika salah maka katakan itu salah. Sehingga anggota PPK dituntut bersikap profesional serta memahami regulasi yang ada. Karena semua tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati telah diatur dalam regulasi, maka dalam bekerja anggota PPK harus taat regulasi dan mengetahui ilmunya.
Selain itu, KPU Bantul saat ini telah membangun ruang informasi yang transparan. Sehingga anggota PPK juga harus menjaga dan mendorong munculnya kerja-kerja yang transparan. Dengan demikian segala informasi bisa diakses secara luas oleh masyarakat. (eru)