Polres Purworejo Gelar Deklarasi Anti Knalpot Brong

Selama kampanye terbuka tidak ada lagi penggunaan knalpot brong.

Polres Purworejo Gelar Deklarasi Anti Knalpot Brong
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menandatangani Deklarasi Jawa Tengah Anti Knalpot Brong. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Untuk mewujudkan Pilkada serentak yang simpatik, Polres Purworejo menggelar Deklarasi Jateng Anti Knalpot Brong, Selasa (10/09/2024), di Jalan Proklamasi depan Kantor Bupati Purworejo.

Deklarasi kali ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 dan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 pasal 285 serta maklumat Kapolda Jateng bahwa Polda Jateng Zero Knalpot Brong.

Deklarasi serentak dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Y Heru Wibowo, Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK, KPU, Bawaslu, camat se-Purworejo, komunitas motor dan mobil,  Dinas Perhubungan, Universitas se-Kabupaten Purworejo, mahasiswa, pelajar hingga perwakilan partai politik.

Yel-yel Kami Warga Jawa Tengah, Mendukung Jawa Tengah Zero Knalpot Brong lantang diucapkan oleh seluruh peserta deklarasi, sekaligus menjadi imbauan bagi warga Purworejo menghindari penggunaan knalpot brong.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri menandatangani deklarasi. (istimewa)

AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan terutama dalam situasi menjelang Pilkada Purworejo 2024. Polres Purworejo bersama stakeholder, Forkompimda, partai politik, komunitas-komunitas, dan seluruh kepala sekolah telah sepakat dan menyatakan deklarasi bersama untuk bersama-sama melaksanakan zero knalpot brong.

"Jadi untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 perlu ada deklarasi bersama. Kelak deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Purworejo lebih disiplin berlalu lintas maupun saat berkendara," ujarnya.

Kapolres mengingatkan jajarannya memberikan contoh yang baik dengan tidak ikut-ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi. "Dengan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong diharapkan terwujud Pilkada 2024 di Kabupaten Purworejo damai,” ujarnya.

Polres Purworejo akan melakukan penindakan terhadap knalpot brong secara kontinu, terlebih pada saat kampanye terbuka. Polres Purworejo akan melakukan koordinasi bersama masing-masing penyelenggara agar tidak ada penggunaan knalpot brong saat melaksanakan kampanye terbuka.

Barang bukti

Apel Deklarasi Knalpot Brong dilanjutkan penandatanganan deklarasi dan pemusnahan barang bukti sejumlah ratusan knalpot brong hasil operasi Cipta Kondisi.

Polres Purworejo akan selalu mengimbau seluruh masyarakat, selama kampanye terbuka di Purworejo tidak ada lagi penggunaan knalpot brong agar kegiatan kampanye berjalan aman. (*)