Polres Kebumen Tangkap Pencuri Kambing, Diduga Beraksi di 20 Lokasi Lainnya

Tersangka menggunakan mobil rental sebagai sarana untuk mengangkut kambing hasil curian.

Polres Kebumen Tangkap Pencuri Kambing, Diduga Beraksi di 20 Lokasi Lainnya
Polres Kebumen menunjukkan tersangka dan alat bukti perkara pencurian kambing. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Satreskrim Polres Kebumen menangkap Fa (41), warga Desa Karanglo Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes, tersangka pencurian kambing.

Tersangka dan kawanannya diduga melakukan pencurian kambing di 20 lokasi lainnya selama setahun terakhir ini.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman mengungkapkan, tersangka Fa merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus kriminal di beberapa daerah.

Tersangka pernah dipenjara dalam perkara penjambretan di Slawi dan pencurian ternak di Kabupaten Cilacap.

Mobil rental

Tersangka FA ditangkap di Kebumen setelah melakukan pencurian 8 ekor kambing milik SM (48) warga Kecamatan Pejagoan Kebumen.

Korban melaporkan kejadian ke Polres Kebumen setelah 8 ekor kambing di kandang hilang Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 08:30.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Fa mengaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil rental sebagai sarana untuk mengangkut kambing hasil curian.

"Yang bersangkutan menyewa mobil dari rental untuk keperluan pencurian. Sasarannya kandang yang berada di pinggir jalan. Untuk mempermudah pelaku dalam melarikan diri dan mengevakuasi kambing ke dalam kendaraan," kata Faris Budiman, Jumat ( 25/4/2025).

Modus sama

Kepada penyidik, tersangka FA bersama komplotannya melakukan pencurian kambing sejak bulan Januari 2024. Modus yang digunakan relatif sama yakni beraksi pada dini hari atau pagi hari saat pemilik ternak sedang lengah.

Tersangka FA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kami berharap dengan tertangkapnya tersangka ini, keresahan masyarakat khususnya peternak kambing di wilayah Kebumen berkurang. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, serta memasang pengaman tambahan di kandang ternak," kata Kompol Faris.

Polres Kebumen terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan lain yang terlibat. (*)