Polisi Bubarkan Balap Liar, 22 Remaja Diamankan Beserta Motornya

Polisi Bubarkan Balap Liar, 22 Remaja Diamankan Beserta Motornya

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, Minggu (26/4/2020) pagi membubarkan aksi balap  motor liar di Jalan Lintas Selatan Selatan (JLSS) atau Jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa di Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong.

Sebanyak 22 orang sebagian besar remaja diamankan beserta 14 unit sepeda motor yang digunakan balapan liar di jalan nasional yang dikelola Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu.

Langkah ini diambil petugas sebagai upaya menegakan social distancing dan ketertiban umum. Saat sebagian besar warga memilih tinggal di rumah karena wabah virus Corona atau Covid-19, mereka sepertinya tak peduli dan justru menggelar balapan liar.

“Penggerebekan balap liar berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya balap ilegal itu,“ kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Minggu (26/4/2020) sore.

Begitu menerima informasi, anggota Satreskrim datang ke tempat kejadian perkara. Ternyata benar, mereka sedang balapan di jalan yang lurus dan sepi.

Polisi berhasil mengamankan 22 remaja, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Kebumen.Sepeda motor mereka untuk sementara waktu disita guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Arena balap liar merupakan jalan alternatif di jalur selatan Jawa. Jalan selebar tujuh meter dengan kondisi baik, sepanjang hari  relatif sepi dibanding jalur utama selatan Jawa. Arus lalu lintas yang sepi saat dini hari hingga pagi dimanfaatkan mereka untuk ajang balap motor liar. (sol)