Pimpinan DPRD DIY Mendoakan Guru-guru Honorer Diangkat PNS

Pimpinan DPRD DIY Mendoakan Guru-guru Honorer Diangkat PNS

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non KGTHKN35+ DIY, Senin (23/11/2020), menghadap pimpinan DPRD DIY. Yang menarik, saat berlangsung forum audiensi kali ini, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mendoakan mereka semoga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Mudah-mudahan semua menjadi PNS,” kata Huda yang langsung disambut aamiin… para guru.

Tidak salah. Dari total 5.000-an guru honorer di DIY, rata-rata sudah mengabdi selama belasan tahun. Peluang menjadi pegawai pemerintah melalui jalur rekrutmen sangat tipis, sebab rata-rata usianya di atas 35 tahun, batas maksimal penerimaan CPNS.

“Kami menghargai mereka yang sudah berjuang selama 10 tahun hingga 15 tahun. Dengan status pegawai yang belum jelas itu, mereka rata-rata diangkat dengan SK kepala sekolah,” kata Huda kepada wartawan.

Terungkap dalam audiensi, honor yang mereka terima jauh dari besaran Upah Minimum Provinsi (UMK) DIY. Ada guru menerima honor Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

Harapannya, pemerintah pusat melalui dana APBN memberikan gaji setara UMK. “Kami mohon dukungan dari DPRD DIY,” ungkap Yuda Sutawa selaku humas Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non KGTHKN35+ DIY didampingi ketuanya, Sulastri SPSi.

Yuda berharap DPRD DIY memberikan surat rekomendasi ke Gubernur DIY, kemudian disampaikan ke pemerintah pusat. Selain itu, mereka juga meminta saat mengikuti proses rekrutmen CPNS jangan diadu dengan peserta fresh graduate yang rata-rata punya kemampuan menjawab soal-soal tes CPNS.

Menjawab aspirasi tersebut, Huda Tri Yudiana menyatakan segera mengadakan rapat pimpinan untuk membuat surat ke Gubernur DIY. Surat tersebut melengkapi aspirasi mereka agar Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur guru honorer bisa menjadi CPNS tanpa tes. Dengan kata lain, mereka diprioritaskan, terutama yang berusia di atas 35 tahun.

“Kami akan membuat surat, piye carane Pak Gubernur mikirke rakyate. Status mereka belum jelas. Penghargaan materi juga kurang. Ada yang sudah menikah, punya anak, tentu berbeda kondisinya. Ini dilema yang dihadapi guru honorer. Jumlah mereka sangat banyak di DIY,” kata Huda. (*)